Bojonegoro Gunakan BDT Sebagai Pengambilan Kebijakan

-
11 Jan 2017
5 seen

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menginstruksikan kepada semua oraganisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya menggunakan basis data terpadu (BDT) 2015 sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk untuk penanggulangan kemiskinan. BDT 2015 ini dinilai lebih bagus ketimbang menggunakan dasar Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. BDT bersifat fleksibel dan dapat diperbaharui setiap enam bulan sekali jika ditemukan adanya ketidaksesuaian. Sedangkan PPLS 2011datanya utuh tak bisa diubah hingga bertahun-tahun. Kasubid Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Zunaedi mengatakan, pengambilan kebijakan dengan dasar penggunaan data lama sudah tidak lagi relevan karena kondisi sosial masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan. "Karena itu kami sudah meminta BDT ini dijadikan dasar pengambil kebijakan OPD terkait. Juga kepada pemerintah kecamatan dan desa karena yang mengetahui kondisi riil wilayahnya," kata Zunaedi. Penggunaan BDT dalam pengambilan kebijakan akan menjadikan program-program yang dilaksanakan OPD, pemerintah kecamatan hingga desa lebih tepat sasaran. Sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai target yang diharapkan. "Karena perbaikan data ini dilakukan minimal enam bulan. Ini lebih bagus dari PPLS," tandasnya. Hanya saja data BDT perlu disempurnakan lagi karena masih ditemui kekurangan. Seperti nomor induk kependudukan (NIK) kosong dan ganda. Tercatat sebanyak 525 ribu penduduk kategori miskin dan rentan miskin di Bojonegoro, masih ada 13 ribu jiwa NIK kosong dan 19 ribu jiwa NIK ganda. Jumlah itu dari jumlah masyarakat Bojonegoro sebanyak 1,3 juta jiwa. Saat ini dilakukan perbaikan dan baru mencapai 70 persen. Direktur Bojonegoro Institute (BI), Aw. Saiful Huda mendukung langkah Pemkab Bojonegoro yang menggunakan BDT sebagai dasar pengambilan kebijakan. Alasannya, dengan menggunakan data dari BDT dapat memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. Selain itu, BDT juga membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran dan sumber daya program perlindungan sosial. "Dengan menggunakan data dari BDT jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisis sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial," pungkas aktivis bertubuh ceking itu.(dwi/kominfo)