Semua Stake Holder Harus Pahami Open Data Contract

-
13 Jan 2017
5 dilihat

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro, Suyoto meminta agar semua stake holder di lingkup pemerintahan kabupaten Bojonegoro untuk memahami Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2017 tentang Open Data Contract (ODC). "Saya ingin semuanya baik staf maupun pimpinan untuk mempelajari open data contract ini," ujarnya saat memimpin rapat evaluasi rutin atau management review dan sosialisasi implementasi keterbukaan dokumen kontrak di ruang Angling Dharma, lantai II, kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (13/1/2017). Dia mengingatkan, agar membuat dokumen perencanaan pembangunan disertai dengan laporan dan mengarsipkan program dengan benar. "Kita itu sering, membuat perencanaan sudah, melaksanakan juga sudah, tapi untuk mendokumentasi dan melaporkannya lupa," ujarnya. Pada kesempatan itu juga, pria berkacamata minus ini menyampaikan, agar masing-masing SKPD mampu mengembangkan diri secara output dan outcome. Jangan hanya berdasarkan input dan program saja. Misalnya saja pada bidang kearsipan yang harus mengerti secara output atau hasil langsung pelaksanaan dari program kearsipan. Harus tahu, siapa yang bisa dilayani dan apa yang diperlukan. "Outcome apa, nanti pasti ketemu jawabannya. Jadi kita harus bisa menjual kemampuan diri kita. Kalau perlu, jangan sampaikan pada pimpinan hasil output dan outcome kita. Jangan digembar-gemborkan," pungkasnya.(dwi/kominfo)