Disperinaker Gelar Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku IKM Bojonegoro

-
06 Mar 2021
146 seen

Bojonegorokab.go.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar pelatihan digital marketing bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Bojonegoro. Acara tersebut juga untuk memfasilitasi pendaftaran merk dagang bagi IKM. Acara digelar di ruang Media Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Jalan AKBPM. Soeroko No 11 Bojonegoro, Sabtu (6/03/2021).

 

Pelatihan ini dilatarbelakangi era millennial yang sarat ketergantungan pada media sosial. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi, digital marketing telah menjadi salah satu strategi promosi dan pemasaran yang sangat relevan dan efesien bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan pemberdayaan industri, Disperinaker Ahmad Sholeh Fatoni menjelaskan dampak dari pandemi ini sangat dirasakan di semua sektor, salah satunya sektor pelaku usaha. 

 

“Peningkatan daya saing IKM di masa pandemi sangat perlu untuk mempertahankan eksistensi produk yang mereka miliki,” ucapnya.

 

Pemkab berusaha meningkatkan daya saing IKM di Bojonegoro, salah satunya bersinergi dengan Asosiasi Produsen Makanan dan Minuman Industri Kreatif (APMMIK) Bojonegoro untuk memfasilitasi pelatihan promosi melalui media social dan fasilitas pendaftaran merk.

 

“Karena kita dalam masa digitalisasi dimana semua berbasis internet, maka para pelaku usaha harus dituntut untuk kreatif dalam mempromosikan produk agar terus bereksistensi. Di samping itu, tidak kalah pentingnya juga bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan atau melegalisasi produk usaha miliknya karena itu sebagai salah satu bukti intelektual bagi pelaku usaha tersebut,” tutur Fatoni.

 

Sementara itu, salah satu pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) Ika Sholihah dari Desa Kalianyar Kecamatan Kapas menuturkan sangat terbantu sekali dengan adanya fasilitasi dari pemerintah kabupaten, dengan anya pelatihan promosi di media sosial apalagi ditambah dengan fasilitasi pendaftaran merk dari produk pelaku IKM.

 

“Jika kita daftar sendiri harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi, namun dengan adanya fasilitasi dari pemkab melalui Disperinaker Bojonegoro pendaftaran merk tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya.

 

Selain itu, perempuan yang menggeluti usaha camilan singkong itu menjelaskan bahwa pendaftaran merk produk itu sangat penting, karena kedepanya produk yang dimiliki tidak dipakai oleh orang lain,ujarnya.

 

“Kami berharap UMKM dapat bereksistensi berlebih dalam masa pandemi, dan ikut serta dalam mendongkrak pembangunan perekonomian masyarakat,” pungkas Ika Sholihah.(FIF/NN)