Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa

-
08 Apr 2021
77 seen

Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro menggelar bimbingan teknis pengelolaan bantuan keuangan kepada desa, Kamis (8/4/2021). Bimtek digelar untuk menigkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di OPD dan kecamatan serta aparat pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan keuangan desa.

 

Bimbingan teknis digelqr Kamis (8/4/2021) hingga Selasa (13/2021). Sebanyak 453 peserta dari Desa tersebut di gedung Angling Dharma Jl. Mas Tumapel No l Bojonegoro yang terdiri dari kepala desa, pejabat teknis dari SKPD dan kecamatan yang menangani bantuan keuangan desa.

 

Bimtek penting digelar mengingat semakin besarnya anggaran bantuan keuangan kepada desa baik yang bersifat umum maupun yang tersifat khusus, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam pengelolaanya.

 

“Mengingat tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban keuangan desa adlah bentuk dari terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.

 

Sebagaimana ketentuan pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang menekankan pada komitmen desa penerima bantuan serta kepala desa selaku penerima bantuan keuangan bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan yang diterimanya.

 

“Seperti halnya melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan atau pekerjaan yang didanai dari bantuan keuangan sesuai spesifikasi kegiatan yang telah ditentukan, melaporkan pertanggung jawaban tepat waktu serta menganggarkan kembali apabila terdapat silpa penggunaan bantuan keuangan desa pada tahun berikutnya”, ujar Bupati Anna.

 

Bupati perempuan pertama itu juga menjelaskan bahwa sebagian besar bantuan keuangan yang diberikan kepada desa tahun 2021 secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan. 

 

Harapannya akan semakin memeperlancar akses di wilayah perdesaan dan berujung pada kemajuan desa. Baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat desa. “Sebagaimana komitmen Pemkab Bojonegoro bahwa peningkatan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah sekitaran kota/kabupaten.namun tetap merata diseluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya

 

Bupati juga mengimbau kepada para kepala desa untuk memegang komitmen dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa. Karena dengan komitmen tersebut akan menghindarkan permasalahan bahkan jeratan hukum yang seharusnya tidak terjadi.(FIF/NN)