bojonegorokab.go.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro melakukan tera alat timbang untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan para pelaku pasar atau pengusaha.
“Ini sudah kita laksanakan sejak Agustus lalu,” kata Ketua Pelaksana Tera Timbang Disperindag Bojonegoro, Griato, Sabtu (26/9/2015).
Menurut dia, tera timbang alat takar ini rutin diadakan setiap tahun oleh Disperindag sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat untuk menjamin kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli yang menggunakan timbangan agar tidak ada kecurangan atau pengurangan timbangan.
Dia menjelaskan, tera ulang ini dilaksanakan di tempat strategis di setiap kecamatan agar masyarakat tidak perlu jauh datang kantor Disperindag setempat.
“Jika ada alat ukur dan timbangan dan lainnya yang sudah tidak sesuai maka akan kita setting ulang,” jelasnya.
Tera timbang sangat diperlukan bagi semua pedagang, untuk selalu mengecek alat timbang setiap tahun guna memberi rasa saling percaya antara pedagang dan pembeli, sekaligus mengantisipasi pedagang yang curang atau nakal dan merugikan para konsumen. Seperti tera timbang di Kecamatan Dander yang dilaksanakan selama 4 hari yang bertempat di balai desa.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW