Jadi Role Model RPL Desa, Bupati Anna Siap Dukung Kemendesa PDTT

Afifah
20 Feb 2022
155 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah siap mendukung Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa  dari Kemendesa PDTT. Sebab, Bojonegoro ditunjuk sebagai role model pelaksanaan RPL.

Untuk itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi bimtek bersama 76 pendamping desa di Partnership Room Lantai 4 gedung Pemkab Bojonegoro,Minggu (20/2/2022). 

Sosialisasi juga merupakan tindak lanjut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah setelah menghadiri pertemuan dengan Menteri Desa PDTT, Selasa (15/2/2022) di Unesa.

Pelaksanaan Program RPL Desa juga mendukung visi misi Kabupaten Bojonegoro. Yaitu mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang berkelanjutan. Hal ini karena RPL Desa memiliki tujuan memberikan kesempatan bagi kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUM Desa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa untuk menempuh pendidikan tinggi.

Ada dua PTN yang ditunjuk Kemendesa PDTT sebagai pelaksana RPL Desa. Yakni Unesa serta UNY. Program RPL desa akan dimulai pada Maret 2022. Setiap desa berkesempatan mendaftarkan 4 peserta. Maka total yang mengikut Program RPL desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1.676 kuota.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan banyak terima kasih karena Bojonegoro mendapatkan kehormatan menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama. "Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa," pungkas Bupati Bojonegoro.

Sementara itu Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa hampir pendamping desa di Bojonegoro sudah berstatus S1. "Saya bangga jadi nanti kita tunggu tahap selanjutnya untuk pengajuan beasiswa S2. Bojonegoro adalah daerah pertama artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak," jelas Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim Iskandar juga melanjutkan bahwa hari ini akan menuntaskan segala proses untuk pendaftaran. Maka para pendamping desa yang dikumpulkan dapat mendukung penuh membantu apa yang menjadi program Pemkab Bojonegoro.

"Bojonegoro sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa. Sehingga Bojonegoro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL desa," terang Abdul Halim Iskandar.

Harapannya, Kemendesa PDTT bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaku penyandang dana melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.(Aya)

Adapun syarat mendaftar RPL Desa adalah :
1. Lulus SLTA atau sederajat
2. Telah bekerja minimal 5 tahun (pengalaman dalam pemerintahan desa atau pekerjaan lainnya)
3. Usia 25-50 tahun