bojonegorokab.go.id-Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah melantik dan mengambil sumpah jabatan 125 ASN, Rabu (23/02/2022) di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro. Acara dihadiri Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, dan beberapa kepala OPD.
Pelantikan ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan diangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam pelantikan tersebut untuk jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional sebanyak 18 orang menduduki jabatan baru. Dari 18 orang itu, 8 orang mendapat promosi dan 10 orang mendapat mutasi. Salah satunya, Joko Tri Cahyono, S.STP., MM yang sebelumnya menjabat Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP mendapat promosi sebagai Camat Baureno.
Sementara untuk mutasi dan promosi di lingkungan RSUD sebanyak 16 orang. Selain itu pelantikan kali ini juga dilaksanakan promosi pengangkatan dalam jabatan Kepala Sekolah Dasar sebanyak 91 orang, dimana mayoritas promosi.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan bahwa mutasi juga punya harapan promosi, sedang pejabat yang promosi juga punya harapan promosi lagi. Tetapi, dalam sistem pemerintahan, bagi yang dilantik pun ada sistem evaluasi. Jika sudah pernah promosi setelah dievaluasi pun bisa mengalami demosi/turun jabatan.
"Maka pelantikan ini bukan tujuan akhir bagi yang promosi maupun mutasi. Namun ini juga merupakan tahapan awal bagi Bapak/Ibu untuk menumbuh kembangkan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban dan rasa integritas kepada pelayanan," tutur Bupati Anna.
Lebih lanjut Bupati Anna Mu'awanah menyampaikan, sebagai pemerintahan, Pemkab juga mendapat evaluasi baik dari Provinsi maupun tingkat Pusat. Evaluasi tersebut juga sudah biasa dilakukan. Sehingga mutasi wajar dilakukan karena kebutuhan dan penguatan organisasi. Maka bagi yang sudah dilantik agar segera cepat beradaptasi di unit kerja baru. Jika menjadi pucuk pimpinan, pun memerlukan tim dibawahnya. Bawahan pun juga memerlukan pimpinan.
"Sehingga selalu saya katakan di dalam kerja ada team work, lebih untuk bekerja bersama-sama. Pimpinan tidak boleh merasa tidak perlu bawahan. Jajaran di bawahnya pun tidak boleh semena-mena tidak disiplin karena merasa sama-sama dibayar oleh negara. Misal kasi tidak patuh pada kabidnya, sekdin tidak patuh pada kadinnya, termasuk kepala sekolah tidak dipatuhi oleh gurunya, atau kepala sekolah tidak patuh pada kadin. Itu tidak boleh, tugas harus dikerjakan dengan baik," tegas Beliau.
Bupati juga mengucapkan selamat bekerja dan mengajak pada langkah menguatkan kelembagaan, membangun integritas, dan membangun komunikasi yang baik. Suatu ketika jika saatnya evaluasi, bisa mutasi karena kebutuhan organisasi, juga bisa promosi/demosi.
“Jangan membuang-buang waktu karena semua dipacu untuk kinerja. Sebagaimana juga pada rapat hari ini terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Dimana ada skor nilai rendah, sedang, tinggi, sangat tinggi sebagai evaluasi masing-masing OPD. Ini bentuk rapor Pemkab kepada Pemerintah Pusat," pungkas Bupati Anna.[nuty/nn]