Kapolda Jatim ; Polisi Harus Respons Keluhan Masyarakat

-
06 Oct 2015
1.449 dilihat

bojonegorokab.go.id - Tugas pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sehingga Polri harus responsif terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Demikian diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji saat tatap muka dengan Forpimda dan seluruh jajaran Polres Bojonegoro di Mapolres setempat Selasa (06/10/2015). Menurutnya, Polri harus dengan cepat merenpons semua keluhan dari masyarakat dan menindaklanjutinya. Dia mencontohkan kasus di Lumajang (pembunuhan Salim Kancil) salah satu penyebabnya karena keterlambatan merespons apa yang terjadi di masyarakat. "Keterlambatan itulah yang kemudian memicu terjadinya konflik," katanya. Untuk menghindari hal tersebut lanjut Kapolda, Polri khususnya di jajaran Polres Bojonegoro harus menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat. "Laksanakan tugas Polri dengan baik untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat," tegas Anton. Kapolda Jatim ini juga berpesan agar kepolisian tidak mencabut kebijakan instansi lain. "Misalnya jika Kodim ada kebijakan maka Polres harus membicarakan dengan pihak Kodim agar kasus perseteruan antara TNI dan Polri tidak terjadi lagi," imbuhnya. Diakhir paparannya, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Jawa Timur ini juga menyarakan kepada Polres Bojonegoro untuk selalu mendewasakan diri dan tidak harus meminta petunjuk Polda dalam menangani permasalahan di wilayahnya. "Sebab Polres sendiri yang memahami kondisi dan situasi di wilayahnya," pungkasnya. Usai kegiatan di Bojonegoro selama dua hari, Selasa siang Kapolda langsung bertolak ke Surabaya. (Git/Kominfo)