bojonegorokab.go.id - Air dan udara di Bojonegoro masih layak untuk dikonsumsi karena masih sesuai baku mutu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim.
Hal ini terungkap setelah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro melakukan uji laboratorium Berdasarkan hasil Uji Laboratorium baku mutu air dan udara secara setiap tiga bulan.
"Berdasakan uji laboratorium ini air dan udara di Bojonegoro masih aman dari pencemaran dan layak untuk dikonsumsi," ungkap Hary Susanto, Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium Lingkungan BLH Bojonegoro.
Dijelaskan, uji kelayakan air dan udara di Bojonegoro yang dilakukan oleh BLH Bojonegoro tersebut bekerja sama dengan UPT Laboratorium Lingkungan BLH Mojokerto.
"Kami melakukan uji lab setiap tiga bulan sekali. Dan pengambilan sampel dilakukan bulan lalu, sehingga hasilnya bisa diketahui bulan ini," katanya.
Hary menambahkan, saat melakukan uji kelayakan air, sampel diambil dari tiga titik di Bengawan Solo, yaitu Jembatan Padangan, Bendung Gerak dan Jembatan Glendeng.
"Setelah dilakukan uji lab, hasil menunjukkan bahwa parameter Biological Oxygen Demand (BOD) 7,1 - 20,3 mg/ liter (batasnya 30), COD 14, 1-44, 8 Mg/ liter (batasnya 80). Biological Oxygen Demand adalah jumlah kebutuhan oksigen yang diperlukan oleh miikroorganisme untuk mengurai air," ujar Hary.
Sementara itu untuk melakukan uji lab kelayakan udara Bojonegoro, lanjut dia, BLH mengambil sampel udara dari daerah yang padat penduduk dan padat kendaraan yang melintas. Yakni kawasan Terminal Rajekwesi, Bundaran Adipura dan pemukiman di area Jalan Gajah Mada Gang Depo.
"Hasilnya, rata-rata 33,9 derajad celcius - 36,8 derajat celcius. Sehingga masih aman karena sesuai baku mutu yang telah ditetapkan," imbuhnya. (Git/Kominfo)