Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah 2022 Tertinggi Se Indonesia

Admin 2
16 Mar 2023
211 seen

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah 2022 Tertinggi Se Indonesia

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat, kali ini terkait realisasi Pendapatan Daerah tertinggi. Penghargaan diberikan Kamis (16/3/2023) di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta Utara.

Penghargaan untuk Bojonegoro berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima oleh Kepala Bapenda Bojonegoro M. Ibnu Soeyoeti. Bojonegoro punya Pendapatan Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022 dan menduduki peringkat pertama tingkat Kabupaten Se Indonesia. Pada APBD 2022, capaian realisasi Pendapatan Daerah sebesar 137,28%. Sumber Data : Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dari BPKAD Kab. Bojonegoro.  

Penghargaan juga diberikan kepada 11 Gubernur dan 29 Bupati/Wali Kota. Acara penganugerahan penghargaan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memyampaikan bahwa upaya percepatan realisasi PAD sejak awal tahun perlu dilakukan. Sehingga dapat meningkatkan belanja daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Selain itu dengan banyaknya belanja APBD tersebut akan dapat mendorong belanja pihak swata sehingga perekonomian daerah akan berkembang dengan baik," terangnya.

Menurut Wakil Mendagri ada beberapa solusi dalam percepatan realisasi pendapatan APBD. Diantaranya melakukan pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya. Juga melakukan percepatan belanja melalui E katalog lokal.

Selain itu juga perlu ada penepatan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa, percepatan penetapan juknis DAK dari Kementerian / Lembaga,  percepatan pelaksanaan DED awal tahun.

Wamen juga menekankan adanya pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai kemajuan kegiatan, peningkatan Kapasitas Aparatur pengelola keungan daerah, membentuk tim monitoring dan evaluasi, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi anggaran.

Juga tentang percepatan realisasi administrasi, melakukan penyederhanaan bentuk Kontrak dan bukti pertanggung jawaban pelaksanaan, mendorong peran APIP dalam melakukan Reviu terhadap dokumen perencanaan, meminta pendampingan dan asistensi APH. [*]