bojonegorokab.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Soehadi Moeldjono, membuka rapat pengadaan barang dan jasa di aula Dinas Pekerjaan Umum setempat, Selasa (01/03/2016). Dalam kesempatan itu Sekda menegaskan kepada peserta rapat yang dihadiri seluruh SKPD dan camat se- Kab. Bojonegoro itu agar melakukan pengelolaan/ pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan. "Oleh karena itu diperlukan koordinasi antar dinas terkait agar dapat saling mengisi sehingga tidak terjadi kebohongan publik karena memanfaatkan anggaran yang tidak sesuai," kata Sekda. Dia menjelaskan beberapa waktu lalu telah terjadi kekurangan dalam evaluasi pengadaan barang dan jasa. "Sehingga dalam melakukan pengandaan barang dan jasa diperlukan langkah/ prosedur agar kejadian tersebut tidak terulang, diantaranya dengan melakukan survei lokasi, penelitian dan evaluasi lokasi setelah itu baru pencairan dana," tegasnya. Evaluasi tersebut lanjut Sekda, wajib dilakukan untuk mengetahui status kepemilikan tanah, agar ketika di lakukan pengadaan barang dan jasa tidak terjadi sengkata. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW