Tim Gabungan Polda Jatim Investigasi Penyebab Tabrakan Maut

-
07 Mar 2016
65 dilihat

Bojonegorokab.go.id –  Kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang dan delapan orang luka-luka di Jalan Nasional Bojonegoro – Padangan, tepatnya di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (6/3/2016) pukul 18.00 WIB kemarin, mengundang perhatian tim gabungan Polda Jatim. Mereka melakukan investigasi penyebab kecelakaan maut di lokasi kejadian, Senin (7/3/2016).

Tim gabuangan itu terdiri Kasubit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda, AKBP. Agus Widodo dan Kasubit Keamanan dan Keselatan, AKBP Wiwik Yulianti, Dinas Perhubungan Jatim, dan Jasa Raharja Jatim. Mereka didampingi Kepolres Bojonegoro, AKBP. Hendri Fiuser berserta jajarannya, dan Muspika Kalitidu.

Tim gabunga melakukan investigasi di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan antara Mobil Elf bernopol K 1038 HN yang dikemudikan Toha Mhsum, warga Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan Honda Mobilio bernopol S 1121 XY yang disupiri Teguh Catur Arif Wibowo, warga Ngasinan, Kecamatan Padangan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Hendri Fiuser mengatakan, kedatangan tim gabungan ini untuk mendalami penyebab kecalakaan. “Karena kecelakaan ini tergolong besar, karena korbannya lebih dari lima orang,” kata Kapolres di lokasi kejadian. 

Dia menjelaskan, investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, apakah karena kondisi jalan atau kesalahan manusia (human error). “Kita belum bisa menyimpulkan hasilnya sekarang. Karena akan dilakukan kajian dengan beberapa pihak untuk menyimpulkan penyebabnya,” tandas Henri.

Namun demikian, dia mengungkapkan, jika melihat kondisi jalan yang menjadi lokasi kecelakaan bukanlah masuk zona rawan kecelakaan lalu lintas. Selain di wilayah tersebut jarang terjadi kecelakaan, kondisi jalan lurus.

“Inilah yang masih kita kaji,” sergahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Humas PT. Jasa Raharja Provinsi Jatim, Totok Ery Soekamto menjelaskan, pihaknya hari ini telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan. Bagi korban luka-luka pemberian santunan dilakukan melalui garansi latter. Artinya, semua biaya akan diagihkan pihak rumah sakit kepada Jasa Raharja.

“Untuk luka ringan ada empat orang, dan luka berat empat orang. Jumlah maksimal pengobatannya masing-masing Rp10 juta,” sambung Ery.

Sedangkan untu korban meninggal, lanjut Ery, mendapat santunan Rp25 juta per korban. Satunan ini disalurkan melalui dua Kantor Perwakilan, yakni Kantor Perwakilan Jasa Raharja Cabang Bojonegoro dan Pati.

“Ada dua korban yang kita salurkan melalui Cabang Bojonegoro yakni Kuntamah dan Azizah, karena keduanya ahli warisnya tinggal di Kecamatan Kasiman. Sedangkan lainnya semua melalui Cabang Pati,” pungkas Ery.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut ini terjadi akibat mobil Elf yang ditumpangi 18 orang rombongan pengiring mantenan yang melaju dari arah timur itu diduga oleng kemudian menghantam Honda Mobilio dari arah barat yang ditumpangi tujuh orang.

Akibat kecelakaan itu tujuh orang meninggal dunia. Mereka adalah Vidi Mahendra (7) asal Desa Tambakromo; Sofi'i (78), Desa Cabean; Susmiati, Desa Tambakromo;  Kuntamah (37), Tambakromo; Azizah (15), Desa Tambakromo; Irvan (1), Desa Cabean, dan satu korban meninggal di di Rumah Sakit Wahyu Tutuko Bahyangkara yakni Ainur Rofik (25).(dwi/kmnfo)