Bupati Sampaikan LKPJ 2015

-
08 Mar 2016
3.246 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah membelanjakan 86,97 persen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015. Demikian disampaikan Bupati Bojonegoro, Suyoto, saat rapat paripurna I DPRD terkait nota pengantar tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Senin siang (7/03). Rapat ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas Pemerintah daerah. Dalam penyampaiannya di wakili oleh pihak eksekutif selaku penyelenggara pemerintahan. Pihak eksekutif menyampaikan perihal progress pembangunan kedepan kepada pihak legeslatif atau DPRD. Berdasarkan rincian total anggaran tahun 2015 mencapai Rp. 3.270 trilliun lebih, terealisasi Rp.2.844 trilliun lebih. Bojonegoro memiliki sejarah pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan dari tahun 2014 hanya sebesar 2,36 persen melesat naik menjadi 13,37 persen dari DBH Migas. Menurut Bupati Suyoto, pelakanaan pembangunan di Bojonegoro di upayakan beriorientasi pada pemenuhan kebutuhan berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif, efisien dan terorganisir untuk pemenuhan kebutuhahan saat sekarang dan sebagai tabungan masa depan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007, mengatakan pelaporan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bukti capaian kinerja yang telah di lakukan dalam setahun serta progress kedepan untuk pengembangan pemerintahan. Sebagai contoh pembelanjaan bagi hasil pada Pemerintah Desa (Pemdes) dengan anggaran Rp.12.960 Milliar lebih dan terealisasi Rp. 12.736 Milliar lebih dengan capaian 98,26%. "Di harapkan kedepannya dengan adanya DBH Migas Pemerintah dapat memiliki tabungan untuk masa depan anak-anak agar Bojonegoro tetap menjadi Kabupaten yang sehat, cerdas dan produktif," kata Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro. (Rik/Kominfo)