bojonegorokab.go.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa- siswi SMA sederajat cair. Dari 419 Desa yang mengajukan pencairan dana tersebut, sekitar 216 desa sudah cair. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKKD)Bojonegoro Ibnu Soeyoethi, DAK dapat dicairkan apabila berkas yang di perlukan sudah lengkap. "Sampai hari ini sekitar 14 Kecamatan sudah menerima pencairan dana tersebut," ujarnya. Dijelaskan pencairan DAK pendidikan terus di lanjutkan sampai semua tuntas dengan total anggaran mencapai Rp. 94.840 milliar untuk 47.420 siswa. “Pencairan DAK dilakukan dengan transfer melalui rekening desa kemudian pihak desa akan membagikan kepada semua siswa sesuai data yang di ajukan," kata Soeyoethi. Adapun jumlah dana yang di terima oleh siswa kelas X, XI masing masing Rp. 2 juta sedangkan siswa kelas XII menerimaRp. Juta. Hal ini di karenakan siswa kelas XII akan segera lulus pada Juli mendatang sehingga tidak penuh dalam satu tahun anggaran. Sementara itu menurut Kepala Bagian Pemerintahan, Supi Haryono, berkas yang sudah di kirim desa akan verifikasi kelengkapannya, kemudian akan di ajukan ke BPKKD. Tercatat sampai hari ini(24/3) berkas sudah diverifikasi semua, tinggal menunggu tindak lanjut dari BPKKD untuk dicairkan. "Mekanisme pencairan DAK Pendidikan ini ialah setelah pihak desa mengajukan data dan Kabag Pemerintahan kemudian akan diverifikasi dan diserahkan ke BPKKD untuk proses pencairan," jelas Supi. Setelah dana di transfer ke desa kemudian desa akan membagikan kepada siswa. Setelah menerima maka siswa di minta langsung mengisi slip setoran ke BPR sebesar Rp. 1 juta sebagai tabungan yang nanti dapat di ambil untuk membayar keperluan sekolah. (Rik/Kominfo)