Kang Yoto Buka Diklat PPID

-
04 Apr 2016
192 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sebagai Pemerintahan yang berazaskan demokrasi dan menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik, maka sudah selayaknya bahwa setiap elemen Pemerintan harus ikut mengambil peran agar tercapainya visi untuk menjadikan Bojonegoro sebagai Kabupaten yang terbuka. Demikian diungkapkan Kang Yoto, Bupati Bojonegoro saat membuka acara diklat pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, (04/04/2016). Tujuan dilaksanakannya diklat PPID ini salah satunya untuk memecahkan permasalahan di bidang PPID. Memberi penguatan untuk merespon terkait pengelolaan PPID. Juga untuk meningkatkan kompetensi bagi para peserta. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan visi di bentuknya PPID yaitu bagaimana menaikkan good Government. Juga tentang bagaimana meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah. "Oleh karena selama ini masyarakat mulai meragukan kinerja Pemerintah Daerah, sehingga dengan keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan tersebut," tegasnya. Tujuan lain adalah untuk mencerdaskan, mencerahkan dan memberdayakan publik. Yang mana masyarakat berhak tau informasi terkait Pemerintahan. "Selain itu sebagai wujud akuntabilitas dari setiap pejabat pengelolanya karena sudah bertanggungjawab dengan tugasnya," ujar Kang Yoto. Masih menurut Kang Yoto, setiap pejabat yang mengelola harus mempunyai spirit untuk memberdayakan Pemerintahan dan mencerdaskan publik. "Sehingga ketika masyarakat atau pihak tertentu menanyakan informasi mengenai kinerja bidangnya, maka dapat memberi informasi yang cepat, tepat dan akurat," jelasnya. Sementara itu ada beberapa mekanisme yang wajib dilakukan oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, diantaranya dengan melakukan perencanaan pengelolaan yang baik. Termasuk mencari dan menerima dokumen yang relevan, sehingga dapat di pertanggungjawabkan. Mengelola informasi atau dokumen supaya saat di perlukan dapat diberikan secara cepat juga proaktif menyajikan data serta wajib melakukan evaluasi dan pengembangan. (Rik/Kominfo)