bojonegorokab.go.id - Keindahan suatu daerah akan bertambah nilainya ketika jantung kotanya banyak ruang hijau terbuka. Semua itu sudah dilakukan Pemkab Bojonegoro yang merencanakan penataan tempat usaha bagi Pedagang kaki Lima (PKL) diseputaran alun- alun Kota. Rencana ini sudah dirapatkan oleh beberapa Dinas terkait diantaranya, Disperindag, DKP, Disbudpar, Dishub, Dinkes, Bagian Perekonomian dan sebagai Leader Hanafi dari Dinas Pendidikan. Rapat tersebut di selenggarakan Senin lalu di aula Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Bojonegoro, (04/4). Tujuan dari kegiatan ini ialah pemberdayaan PKL, agar usaha tumbuh meningkat. Selain itu agar tidak merusak tata keindahan kota maka para pedagang ini akan di beri tempat berusaha yang lebih tertata agar lebih rapi. “Rencana dilakukannya penataan ini di harapkan dapat memberi dampak positif untuk pedagang juga Pemerintah. Jangan di artikan sebagai penggusuran maupun relokasi," kata Hanafi, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro. Sebab pemerintah bertugas mengatur, melindungi dan memberdayakan rakyatnya. Sementara itu menurut Sekretaris Daerah Bojonegoro, Soehadi Mulyono, Kebijakan Pemerintah untuk melakukan penataan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, akan tetapi agar para pedagang saat berjualan lebih tertib, bersih dan tertata. “Terkait penataan PKL dan kawasan- kawasan akan di sampaikan oleh Dinas terkait.Juga masalah pemberdayaan dan permodalan harus di sampaikan dan di komunikasikan," jelasnya. Ada 13 Dinas yang di berikan tugas oleh Bupati untuk mengatur, melindungi dan memberdayakan PKL. Hal ini tercantum dalam program Pemerintah yang di sebut pengembangan kawasan, sesuai sampling yang di buat Pemerintah. Dalam hal ini BPR ( Bank Daerah Bojonegoro) juga menyediakan pinjaman modal salah satunya untuk PKL. Dengan bunga 0,5 persen / bulan dalam jangka waktu 1 tahun. (Rik/Kominfo)