BKD Masih Evaluasi 48 PNS Tak Produktif

-
13 Apr 2016
230 dilihat

Bojonegoro - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dinilai tidak produktif dan melakukan pelanggaran kedisiplinan. Evaluasi ini diperlukan sebelum memutuskan pemberian sanksi. Saat ini ada sebanyak 48 PNS yang dinilai tidak produktif dan melanggar kedisiplinan seperti tidak masuk kerja sampai lebih dari 30 hari. Puluhan PNS itu bisa terancam dipensiun dini. "Semua masih kita evaluasi untuk memastikannya. Seperti Kepala UPTD Margomulyo setelah kita croschek ternyata sakit beneran," kata Kepala BKD Bojonegoro, Zainuddin di sela-sela pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga Honorer Kategori Dua (K2) di Gedung Serba Guna, Selasa (12/4/2016). Dia mengaku, BKD akan berhati-hati dalam memutuskan pemberian sanksi. "Sesuai petunjuk Bapak Bupati, evaluasi harus dilakukan secara komprehennsif," ucapnya. Sementara itu, dihadapan 813 tenaga Honorer K2 yang diangkat menjadi PNS, Bupati Bojonegoro, Suyoto berpesan agar menjaga kepercayaan yang diberikan ini. Sebab tidak semua orang bisa menjadi PNS. "Dengan status PNS ini, maka harus siap menjadi aparatur negara," kata Bupati yang biasa dipanggil Kang Yoto itu. Kang Yoto juga mengingatkan kepada CPNS yang baru diangkat menjadi PNS ini untuk menepati janjinya dan tidak berkhianat. Hal ini sesuai dengan sumpah dan janji yang baru diucapkan. "Melanggar sumpah sama saja dengan berkhianat. Maka Jangan sekali-kali memiliki niat untuk berkhianat. Harus menomor satukan kepentingan bangsa dan negera dari pada keluarga," pesannya.(dwi/kominfo)