bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro mengadakan penyuluhan hukum yang dikemas dengan pagelaran kesenian tradisional di sejumlah kecamatan. Kegiatan ini bertajuk "Guyon Maton Ngudi Kaweruh Hukum (bercanda yang berkualitas untuk mencari / menggali pengetahuan hukum). Dihari pertama kegiatan ini digelar di Balai Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Selasa malam (26/04/2016). Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kasat Reskrim Polres, Bagian Hukum Pemkab, bjn dan Kepala Dispenda Herry Sujarwo. Masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dikemas Pagelaran Kesenian Tradisional dengan iringan Campur Sari Tombo Ati dari Bojonegoro. Hadir pula dalam acara ini antara lain Muspika Kasiman, Kades se kecamatan Kasiman,tokoh masyarakat, karang taruna dan PKK desa se kecamatan Kasiman. Dalam kesempatan itu Kepala Dispenda Bojonegoro, Herry Sujarwo yang mewakili Bupati Suyoto menyampaikan beberapa hal terkait pelanggaran hukum yang kerap terjadi. Diantaranya Pembalakan Hutan (illegal logging), dampak penambangan pasir dari bengawan solo, dan kajian pengelolaan keuangan desa termasuk masalah tindak pidana korupsi. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahanan hukum bagi masyarakat agar sadar hukum," katanya. Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi pencegahan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro. Selain di kecamatan Kasiman, kegiatan serupa juga akan diselenggarakan di wilayah lain yaitu di Kecamatan Padangan (18/5),Tambakrejo (25/5), Margomulyo (1/6), Ngambon (20/7), Gondang (27/7) Bubulan (7/9), Trucuk (14/9), dan terakhir (21/9) di kecamatan Malo. (Nang/Kominfo)