Asisten Deputi Kemenkopolhukam Kunjungi Bojonegoro

-
28 Apr 2016
109 seen

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Suyoto menerima tamu dari Asisten Deputi Kemenkopolhukam yang sekaligus menggelar rapat koordinasi pendataan permasalahan pertambangan migas di Kabupaten Bojonegoro, di rumah dinas Bupati Bojonegoro (28/4). Acara ini dihadiri oleh Brigjen Pol Drs. Yanto Tarah, MM selaku asisten deputi koordinasi penanganan kejahatan konvensional dan kejahatan terhadap kekayaan negara Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan. Hadir pula jajaran Kepolisian, TNI, Komisi B DPRD, SKK Migas, ESDM Propinsi Jatim. Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk mewadahi masukan dan menanggapi permasalahan  di bidang migas. Dalam kesempatan ini dilaksanakan pemaparan dari Kepala Dinas ESDM Prop Jatim tentang pendataan dan langkah langkah pemprop Jatim menyikapi illegal drilling. Sedangkan dari perwakilan SKK migas Jabanusa tentang aspirasi maupun keluhan perusahaan migas akibat praktek illegal migas. Dalam kesempatan ini juga di dengarkan paparan tentang penanganan illegal migas di Bojonegoro selama kurun waktu 5 tahun yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro dan adapula pemaparan dari direktur kriminal khusus Polda Jatim. Yanto Tarah dalam penjelasannya di indonesia kasus illegal drilling terjadi di dua wilayah yakni musi banyuasin dan Bojonegoro. Namun setelah melakukan kunjungan di Bojonegoro, dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab yang telah menata daerah wonocolo untuk kembangkan wisata tambang minyak tradisional. Yang pada  Akhirnya menghasilkan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Presiden. Migas dalam pengamanan membutuhkan peran serta semua pihak. Dijelaskan Yanto Tarah hasil pertemuan ini nantinya akan menghasilkan penyusunan strategi dan undang-undang yang tepat. Migas adalah penyumbang devisa terbesar keuangan negara, apalagi sektor migas juga menjadi sasaran empuk untuk gunakan. Harus diingat bahwa tidak ada perseorangan maupun lembaga yang menguasai sektor migas, kekayaan sumber daya alam dikuasai negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dijelaskan  Jika di Bojonegoro minyak diangkut dengan rengkek di musi malah menggunakan tangki kemudian kapal tongkang. Bupati Bojonegoro Kang Yoto, di Bojonegoro punya masalah sukseskan ekplorasi eksploitasi migas di beberapa titik blok cepu, sukowati, tiungbiru, blok nona. Malam nanti akan dilakukan perayaan puncak produksi. Menurut Bupati untuk kawasan wonocolo tugas negara untuk menata sehingga rakyat sejahtera dan pendepatan negara tidak bocor. Diceritakan bahwa sukses minyak membawa dampak Pertumbuhan ekonomi 19,2persen. Demikian pula untuk bidang lingkungan hidup tertata kecuali di wonocolo. Pemerintah Bojonegoro memiliki kebijakan diantaranya Pertumbuhan ekonomi di migas harus membawa pertumbuhan di sektor non migas. Kemudian bagaimana eksplorasi minyak tak membawa konflik sosial. Sehingga upaya yang dilakukan melalui beberapa hal antara lain melakukan penataan  kawasan, akses kepada rakyat disektor migas dan.ketiga adalah membuka kesempatan ekonomi. Bupati menegaskan Pemkab juga membuat kebijakan politik anggaran dimana seluruh desa dapatkan penghasilan sektor migas, sektor migas untuk penguatan SDM, uang minyak untuk dukung sektor ekonomi. Uang minyak tak boleh dihabiskan. ini penting karena minyak kita akan habis, sedangkan generasi mendatang juga memiliki hak yang sama merasakan berkah minyak ini, entah sebutan dana abadi migas atau apapun pemerintah harus mengelola dana migas ini dengan tepat untuk kelangsungan masa depan.  Bupati dalam kesempatan ini menyinggung pula tentang UU Nomor  23.  Dalam konteks regulasi uu 23 bukan menjauhkan pemerintah dr masalah namun sebaliknya. Jika dulu masalah daeah dibawa kepusat, seharusnya pusat dan.prop yg datang ke daerah. Bukan sebaliknya menarik ,  namun jakarta dan jatim yang datang ke daerah. Bukan resentralisasi namun bagaimana negara hadir. Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan tentang beberapa hal yang saat ini masih menjadi polemik di Bojonegoro yakni Konflik yang terjadi  soal TWU yg belum dapat suplay minyak. Hal ini menyangkut banyak tenaga kerja yang terhenti. Percepatan produksi gas untuk serap tenaga kerja. Masalah lain yakni penggantian Tanah Kas Desa (TKD)  yang belum tuntas.   Sedangkan untuk masalah Sumur tua adalah memberi status sumur yang ada mana legal dan ilegal. Kemudian dibuat regulasi yang jelas lalu perlunya ada langkah Serempak dan pararel untuk mengatasi masalah sosial ditengah masyarakat. "Pertemuan ini menandakan bahwa negara hadir ditengah masyarakat untuk mempertajam action plan apa yang dilakukan dan yang harus dilakukan. Inilah gaya baru negara hadir ditengah masyarakat," tegas Bupati Bojonegoro. (Rik/Kominfo)