Ada 108 Lebih Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

-
12 May 2016
2.612 seen

bojonegorokab.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro telah mendata jumlah perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu mencapai angka 108 lokasi. “Itu jumlah yang tercatat di Dishub, namun jumlah tersebut bisa saja lebih,” ujar Suhartono Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Bojonegoro. Menurutnya bertambahnya jumlah perlintasan KA tersebut sering kali tidak terindikasi oleh Dishub. Hal ini dikarenakan banyak sekali masyarakat yang membuat perlintasan sesuai dengan kebutuhan mereka. "Dan bahkan tidak memperhatikan jaraknya," jelasnya. Pihak Dishub tidak mengeluarkan larangan terkait pembuatan perlintasan KA oleh masyarakat, sebab perlintasan tersebut hanya berukuran kecil. Dan kemungkinan hanya muat untuk sepeda montor saja. Berdasarkan data di Dishub, jumlah perlintasan KA dari Padangan hingga Boureno sebanyak 127 unit. Namun, dari jumlah tersebut hanya 19 unit yang berpalang pintu. Selebihnya 108 unit hingga saat ini belum berpalang. Dari ke-19 unit perlintasan tersebut, 12 diantaranya milik PT.KAI,sedangkan 7 diantaranya milik Pemkab. Ke tuju palang pintu tersebut baru di operasikan tahun lalu. “Sampai saat ini jumlah palang pintu belum ada penambahan, sudah di rencanakan namun belum ada tindak lanjutnya," tandas Suhartono. Tahun lalu, Kementrian Perhubungan berencana membangun dua palang pintu KA yakni di Kalianyar Kapas dan di kecamatan Balen. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. “Kami sangat menyayangkan dengan ketidakjelasan pembangunan palang pintu, mengingat di wilayah tersebut sangat ramai, ” pungkasnya. Rencananya Kementerian Perhubungan akan membangun belasan palang pintu KA bukan hanya di Bojonegoro, namun di wilayah Lamongan juga. Akan tetapi rencana tersebut juga belum ada tindak lanjutnya sampai saat ini. Tak hanya itu Kementrian Perhubungan kedepannya juga akan membangun jalan layang atau underpass. (Rik/Kominfo)