bojonegorokab.go.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro melakukan uji kompetensi (assesment) kepada 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bojonegoro. Seribu PNS itu terdiri 161 eselon III, 698 eselon IV, 16 eselon V, dan 125 staf potensial. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 18-19 Mei 2016, bertempat di SMAN 2 Bojonegoro. Menurut Supranata, Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan Badan Kepegawaian Daerah Bojonegoro, assessment bertujuan untuk mengukur kompetensi yang dimiliki setiap PNS. "Sehingga, ke depan Pemkab bisa mengambil kebijakan penempatan yang sesuai dengan kemampuan PNS," katanya. Hal ini lanjut dia, merupakan salah satu cara agar pada saat penempatan para PNS tersebut bisa menyesuaikan diri dan menerapkan ilmu yang mereka miliki. "Dengan harapan tidak ada PNS yang tidak dapat mempertanggungjawabkan tupoksinya," tandasnya. Ditambahkan, kegiatan assessment ini tidak ada kaitannya dengan proses mutasi PNS. Sebab, assessment adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun tidak semua daerah melakukannya. "Idealnya memang dua tahun sekali. Tapi itu tergantung kebijakan masing-masing Pemkab," imbuhnya. Sama halnya ujian, seribu PNS tersebut akan di hadapkan pada beberapa jenis ujian diantaranya ujian tulis, wawancara dan diskusi. Peserta di wajibkan mengerjakan seluruh soal hingga tuntas, kemudian malakukan tes wawancara dengan para penguji (assesor). Setelah itu mereka akan di beri kesempatan untuk berdiskusi. " Dalam uji kompetensi ini, penguji di datangkan langsung dari BKD Pemprov Jatim," pungkasnya. (Rik/Kominfo)