Ketua P3A Soroti Kasus Pencabulan Di Kepohbaru

Admin
05 Jun 2016
28 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kekerasan seksual memang kerap terjadi pada anak-anak. Entah si anak itu sebagai pelaku maupun korban. Oleh sebab itu, peranan orang tua sebagai pendidik utama sangat penting, karena pendidikan moral dan akhlaq sejak dini harus di terapkan dalam lingkungan keluarga.

Semakin banyaknya kasus asusila terhadap anak-anak membuat Ny. Mahfudhoh Suyoto sebagai ketua P3A (Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak) Bojonegoro merasa miris.

Menurutnya anak merupakan generasi emas yang harus di jaga, di lindungi dan di bimbing agar kelak jadi pemimpin bangsa. Bukan untuk di rusak dan di jadikan pelampiasan nafsu.

"Oleh sebab itu, kita sebagai orang tua harus selalu waspada terhadap lingkungan dan pergaulan anak-anak," katanya.

Kasus pencabulan oleh oknum guru kepada anak didiknya di wilayah Kepohbaru mendapat sorotan dari ketua P3A.
"Sangat di sayangkan sebagai seorang pendidik malah justru memiliki tingkahlaku yang sedemikian itu," tandasnya.

Oleh karenanya P3A akan terus memantau perkembangan kasusnya, dan yang terpenting kami akan memberi dukungan moril dan support untuk si korban dan keluarga. Agar mereka tidak larut pada perasaan trauma yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Di sisi lain, Kantor Kementrian Agama(Kemenag) Bojonegoro langsung memecat guru tersebut tanpa memberi sertifikasi tunjangan.

Menurut Munir, Kepala Kemenag Bojonegoro bahwa setelah mendengar kasus tersebut pihaknya langsung melakukan pengecekan dan konformasi kepada kepala sekolah.

"Setelah mendapat kejelasan, kemudian di rapatkan dan keputuannya oknum guru tersebut di pecat," tegasnya.

Lanjut jauh Munir, menjelaskan, sebelum adanya kasus tersebut. Kemenag bersama P3A bekerjasama untuk melakukan pembinaan kepada guru dan sekolah. Untuk menghindari adanya pola pikir yang hina tersebut.

"Namun amat di sayangkan, ternyata masih ada guru yang punya pikiran se keji itu," pungkasnya.

Sanksi tersebut di maksudkan untuk memberi efek jera kepada si pelaku. Agar tidak terulang lagi kejadian itu. (Rik/Kominfo)