bojonegorokab.go.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kusnandaka Tjatur menyambut 5 peserta Pusdiklat BPK RI di aula Kominfo, Selasa siang (07/6). Pusdiklat BPK itu ingin mempelajari keterbukaan pemerintah (OGP) dan implementasi IT yang telah dilakukan Pemkab Bojonegoro.
Kelima peserta Pusdiklat BPK tersebut terdiri dari 1 peserta dari KPU dan 4 peserta dari BPK.
Dalam kesempatan itu.Kusnandaka Tjatur, Kadin Kominfo menyampaikan sejarah singkat berdirinya Dinkominfo yang mulanya bernama Kantor Penerangan. Karena minimnya pengetahuan masyarakat akan perkembangan dunia tekhnologi sehingga mengharuskan Kominfo melakukan gebrakan baru.
"Salah Satunya memudahkan masyarakat dalam mengadu dan mendapat pelayanan dari Satker Pemkab," katanya.
Dijelaskan, dengan melihat banyaknya permasalahan yang muncul karena ketidakpercayaan masyarakat akan kinerja Pemkab. Dinkominfo menfasilitasi dan melayani setiap masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait Pemerintahan.
"Melalui berbagai jenis aduan yang di himpun oleh Kominfo melalui sistem Lapor yang kemudian akan di sampaikan secara langsung pada SKPD terkait dan akan langsung mendapat pantauan dari Bupati," jelasnya.
Dan, Bupati akan secara tegas menegur setiap SKPD yang lambat dalam melakukan tanggapan aduan.
Berikut beberapa tindakan yang di lakukan Pemkab untuk menghimpun aduan dan permasalahan rakyat. Diantaranya melalui aplikasi aduan yang di sediakan seperti Sagasih (sapa keluarga dengan kasih), radio, sms Bupati, mata radar, dialog jum'at dan lain sebagainya.
Melalui beberapa aplikasi aduan tersebut yang kemudian membuat Pemkab mengetahui permasalahaan rakyat selama ini.
"Hal itulah yang kemudian membawa Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu Kabupaten percontohan dalam event Open Government Partnership (OGP)," tandas Kusnandaka. (Rik/Kominfo)