bojonegorokab.go.id - Pencairan tunjangan inpassing untuk 1.103 guru MI, MTs dan MA di Kabupaten Bojonegoro yang sedianya dicairkan pada Ramadhan ini tertunda karena beberapa hal. Demikian disampaikan Yasmani, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Bojongoro. "Sebenarnya kami ingin mencairkan Ramadhan ini. Namun, karena waktunya terlalu mepet sehingga terpaksa ditunda hingga usai lebaran," ujarnya. Menurutnya, surat keterangan (SK) guru inpassing atau penyetaraan status dengan Pegawai negeri sipil (PNS) sudah diterima guru. Bahkan, anggarannya juga sudah terdaftar di daftar isian pengguna anggaran. "Namun, untuk pencairan dalam waktu dekat belum bisa, sehinga di pastikan akan cair setelah lebaran," jelasnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 43 dijelaskan bahwa tunjangan inpassing guru akan dicairkan pada 01 Januari 2015. “Tapi anggaran baru turun tahun ini, sehingga pencairannya pun ikut tertunda," imbuhnya. Tunjangan inpassing ini akan di berikan kepada guru non-PNS, dan besarannya sesuai dengan satu kali gaji PNS. Sementara pengajuan SK inpassing ini sudah dilakukan sejak 2011 lalu, dan SK turun pada 2012. Kemudian, data tersebut di verifikasi ulang oleh Irjen Kemenag. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW