Pemkab Berikan Reward GDSC

Admin
22 Jun 2016
10 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sebagai bukti keberhasilan Pemerintah daerah salah satunya suksed dalam mengelola daerahnya.Kesuksesan itu pun beragam, mulai dari sukses dalam mengentaskan kemiskinan.Sukses mengelola bencana, sukses dalam mengelola administrasi pemerintahan. Serta dapat transparan kepada masyarakat terkait seluruh hal yang berhubungan dengan pendanaan.

Oleh sebab itu, Pemkab Bojonegoro memiliki misi untuk menjadikan masyarakat Bojonegoro yang sehat, cerdas, produktif dan bahagia. Melalui gerakan desa sehat dan cerdas(GDSC) Pemerintah ingin menuntaskan dari sasaran terkecil yakni desa. 

Hal itu juga ditegaskan Djumari, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bojonegoro. Dia mengatakan bahwa sasaran utama pengentasan permasalahan suatu Pemerintahan ialah desa.

"Ketika desa dapat memenuhi indikator GDSC tersebut maka keberhasilan suatu pemerintah desa (Pemdes) dapat di buktikan," ungkapnya.

Untuk mengapresiasi keberhasilan Pemdes dalam menjalankan program GDSC, maka Pemkab melalui BPMPD mengadakan GDSC Award. Penghargaan ini diberikan kepada desa yang telah berhasil melaksanakan indikator GDSC tersebut.

Dalam penilaiannya keenam indikator yang harus terpenuhi, dengan beberapa komponen pendukung indicator tersebut. Diantaranya, seluruh masyarakat harus sudah ODF, jumlah AKI &AKB harus turun, Lantai rumah sehat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.Tata kelola administrasi desa harus transparan, Kepesertaan KB untuk memastikan keberhasilan dua anak cukup, dan infrastruktur desa terkait akses jalan poros desa.

Setelah dilakukan penilaian dari seluruh desa dankelurahan se- Kabupaten Bojonegoro maka di pilih enam desa.Desa tersebut dinyatakan hampir memenuhi keenam komponen keberhasilan indikator GDSC.

Sehingga BPMPD, bersama dengan beberapa SKPD terkait melakukan evaluasi kinerja Pemdesberdasarkan indicator GDSC. Keenam desa tersebut ialah, desa PlesunganKapas, desa Pejambon Sumberrejo, desa Mojoranu Dander, desa Mayangrejo Kalitidu, desa Sukorejo Malo dan desa Dengok Kecamatan Padangan. (Rik/Kominfo)