WWB Gelar Seminar Pengelolaan Kebijakan ADD dan DD

-
23 Jul 2016
17 seen

bojonegorokab.go.id - Wartawan Bojonegoro Bersatu (WBB) menggelar seminar sehari dengan mengangkat tema pengelolaan kebijakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) dalam meningkatkan masyarakat desa yang cerdas, sehat dan produktif di gedung Maharani Sabtu (23/07/2016). Acara tersebut dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media, Kades dan mendatangkan narasumber antara lain Kapolres Bojonegoro, Kajari Bojonegoro Heru Khairudin, dan Dr. Ari Sujito dari UGM. Budi Winarno, Ketua panitia seminar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran para peserta. Seminar ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan ADD dan DD. "Sehingga perlu adanya perencanaan dan evaluasi agar ada pertanggungjawaban dalam pengelolaannya," katanya. Sementara itu Djoko Lukito, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bojonegoro mengatakan agar masyarakat khususnya media perlu mengupas seluruh administrasi desa, mulai dari ADD, DD dan PAD. "Bukan hanya ADD dan DD, karena dana yang masuk ke desa bermacam-macam," tandasnya. Di harapkan seluruh pihak, khususnya kades/urah menfasilitasi seluruh pengelola keuangan desa, karena seluruh komponen itu sangat berpengaruh. Mulai dari sekdes dan beberapa tim pengelola lainnya, agar lebih transparan dalam pengelolaannya. Selain mengawal, lanjut Djoko Lukito pihak desa juga harus terbuka dengan bendahara dan tim pengelola keuangan desa. "Harapannya seluruh dana yang di kelola oleh pemdes di maksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya. Apalagi open goverment patnership (OGP) akan sampai ke tingkat desa. Sehingga seluruh informasi terkait anggaran dan pelayanan lainnya harus transparan hingga tingkat desa. "Karena sudah ada peraturan yang melindungi transparansi tersebut," tegasnya. Semua itu agar terjadinya sinkronisasi antara masyarakat desa dan Pemkab, maka seluruh rencana kegiatan dan pengajuan anggaran harus ada kerangka acuan kegiatan (KAK). "Kebijakan pembuatan KAK akan berlaku hingga tingkat desa, berdasarkan kebijakan Bupati," imbuh Djoko Lukito. Hal itu untuk meminiamalisir adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Disamping itu harus mengajak seluruh elemen sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan pembangunan. Agar pengelolaan keuangan lebih terkontrol dan terprogram. Diharapkam dengan adanya seminar ini dapat menambah pengetahuan juga wawasan beberapa pihak dalam mengelola, menggunakan dan memberdayakan dana transfer ke desa. "Dan agar tidak ada lagi kejanggalan maupun oknum yang tidak bertanggung jawab dalam tugasnya," pungkasnya. (Rik/Kominfo)