Intruksi Bupati Wujudkan Pelaksanaan OGP Di Bojonegoro

-
28 Jul 2016
7 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan open government patnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro, Bupati Suyoto mengintruksikan kepada seluruh jajaranya agar mengedepankan transparansi dalam segala hal. Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro ingin pelaksanaan OGP menyeluruh hingga ke tingkat desa.

"Ini kita lakukan dalam rangka terwujudnya masyarakat & pemerintahan yang terus belajar dan inovatif sebagai salah satu tujuan pelaksanaan OGP," tegas Kang Yoto.

Selain itu juga dalam rangka pelaksanaan pasal 82 Undang Undang No. 6 tahun 2014 Tentang Desa. (Git/Kominfo)

Berikut Intruksi Bupati yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Bojonegoro :

1. Memerintahkan kepada Kepala Desa untuk mengumumkan secara transparan di tempat-tempat umum dalam bentuk spanduk/ banner yaitu :

a. Besaran anggaran yang ada di desa

b. Kegunaan anggaran, lokasi dan penanggungjawabnya.

c. Rencana anggaran dan kegunaannya untuk tahun depan.

d. Memberikan contact person apabila ada saran, usulan dan pertanyaan dari masyarakat.

2. Memfoto dan Melaporkan pelaksanaannya kepada Bupati Bojonegoro.