bojonegorokab.go.id - Terkait wacana peleburan Dinas Pengairan dengan Dinas PU Kabupaten Bojonegoro, Kang Yoto mengatakan “ saya tidak setuju jika dinas pengairan akan dilebur dengan Dinas PU”. Hal tersebut disampaikan pada saat kegiatan Perjanjian naskah kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Dinas Pengairan dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro di kantor Dinas Pengairan Selasa pagi tadi (02/08/2016).
Mengingat air sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap makhluk hidup, baik itu pertanian,peternakan, ataupun industri. Maka untuk urusan pengairan perlu dilakukan pengelolaan manajemen dan infrastruktur yang baik. Urusan Dinas Pengairan sangatlah kompleks, dan yang mengusulkan dinas pengairan untuk terpisah dari Dinas PU adalah Kang Yoto.
Suyoto menjelaskan bahwa air juga bisa menjadi sumber masalah jika ada salah dalam tata kololanya, jadi soal soal manajemen pengairan perlu di kembangkan menjadi Dinas Pengairan yang terus berinovasi karena yang diurus adalah terkait kebutuhan utama masyarakat, dengan cara meningkatkan daya tangkap air untuk memenuhi kebutuhan yang menuju pada era industrialisasi.
Dia menambahkan Untuk itu dibutuhkan reformasi tata kelola air, bagaimana cara mengelola air supaya tidak terjadi konflik, musibah, fitnah, dan bagaimana mendapatkan air sebanyak banyaknya, serta membangun infrastruktur air supaya bisa disalurkan secara baik dan membawa berkah yang besar untuk masyarakat.
Dihadapan 200 undangan yag terdiri dari seluruh pegawai dinas pengairan Kabupaten Bojonegoro yang dihadiri juga oleh Kajari, Bupati berharap kepada yang hadir disini agar dapat Membangun basis sosial yang mendukung seluruh pengelolaan air tersebut. Dengan target tangkapan 900juta meter kubik untuk memenuhi kebutuhan areal pertanian dan industri di Bojonegoro. (Git/Kominfo)