Wujudkan OGP, Sejumlah Desa Telah Menindaklanjuti Intruksi Bupati

-
04 Aug 2016
6 seen

bojonegorokab.go.id - Sejumlah desa telah merespon intruksi Bupati Suyoto dalam dalam mewujudkan pelaksanaan open government patnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro. Instruksi Bupati kepada seluruh camat se kabupaten Bojonegoro terkait transparansi anggaran desa rupanya mendapat respon positif dari kepala desa di beberapa wilayah. Beberapa desa yang sudah mengirimkan gambar transparansi anggaran di desanya diantaranya, desa Pejambon Sumberrejo, desa Karangdowo Sumberrejo, desa Kalianyar Kapas dan desa Bakalan Kapas. Transparansi anggaran desa tersebut sebagai salah satu langkah mendukung open government partnership (OGP) yang saat ini menjadi goal Pemkab Bojonegoro.

Bentuk transparansi itu di wujudkan dengan capaian maupun target yang ingin dan akan di capai oleh desa menggunakan suntikan transfer dana desa. Mengingat jenis transfer dana desa lebih dari dua item, dan masing-masing nilainya tinggi. Sehingga harus ada bukti dan tindak lanjut yang tepat sasaran dari dana tersebut.

Dari keempat desa tersebut, menyebutkan penggunaan dana yang masuk dalam kas desa diantaranya untuk pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan lain-lain (tak terduga). Sesuai arahan Bupati Bojonegoro,Suyoto yang mengatakan bahwa jumlah belanja desa harus jelas. Dari setiap dana transfer desa yang masuk, harus di ketahui oleh camat dan bagian keuangan desa serta BPD. Berikut dana yang di keluarkan untuk seluruh kebutuhan desa, pihak terkait harus memantau dan melaporkan proses tersebut pada pihak yang berwenang dan untuk mengawal terjadinya tindakan yang kurang baik. Untuk mensukseskan Bojonegoro sebagai pilot project OGP, sudah seyogyanya di mulai dari lingkup terkecil yakni desa.

"Selain transparansi anggaran desa, Pemkab sudah memiliki program yang mendukung transparansi dari segi kependudukan yakni GDSC. Gerakan desa sehat dan cerdas ini yang kemudian menjadi poin plus kita dalam mengawal Bojonegoro menjadi OGP," ungkap Kang Yoto. (Rik/Kominfo)