Kapolres Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat Lewat SMS

-
20 Aug 2016
110 dilihat

bojonegorokab.go.id - Meski telah dilakukan sosialaisasi dan bahkan razia oleh aparat Kepolisian tentang penambangan pasir liar di Sungai Bengawan Solo, ternyata masih saja ada melakukan penambangan liar. Hal ini terbukti masih ada masyarakat yang melapor kepada aparat Kepolisian tentang adanya praktek penambangan pasir liar. Salah satunya dilakukan warga Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu.

Warga tersebut melapor langsung kepada Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu S Bintoro, melalui sms. Laporan itu masuk di nomer Hand Phone pribadinya, yang berisi permintaan untuk segera dilakukan tindakan kepada para pengusha pasir liar karena merasa tanah di sekitar penambangan banyak yang longsor.

Dari laporan itu Kapolres tidak menunggu waktu terlalu lama, akhirnya tadi pagi laporan warga segera di tindak lanjuti, dengan memerintahkan Polsek Kalitidu untuk mengecek kebenaran adanya laporan dari masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu kuatir, Sekecil apapun laporan dan informasi dari masyarakat tetap kita tindaklanjuti, berhubung tadi malam anggota banyak kegiatan akhirnya laporan dari masyarakat baru kita tindaklanjuti pagi ini," ucap AKBP Wahyu SB.

"Saat kami mendatangi lokasi, para penambang dan kulinya langsung kabur, hanya 6 orang kuli yang tidak lari kemudian kami beri arahan agar tidak melakukan penambangan pasir lagi dan kami lanjutkan koordinasi dengan Kepala Desa Mojosari dan Desa Pilangsari untuk melarang warga agar tidak melakukan penambangan pasir menggunakan mekanik,"tutur AKP Sugima Kapolsek Kalitidu.(***)