bojonegorokab.go.id - Sebanyak 28.371 warga Bojonegoro belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ditargetkan puluhan ribu warga itu sudah ber e-KTP sebelum akhir September mendatang. Penuntasan e-KTP ini menyusul adanya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua warga Indonesia ber e-KTP. Kemendagri memberikan batas sampai akhir September, jika tidak data warga yang belum memiliki e-KTP akan dihapus. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro, Suhono mengatakan, 28.371 warga yang belum memiliki e-KTP tersebut merupakan data lama yang perlu dilakukan verifikasi lagi untuk mengetahui jumlah pastinya. "Itu data waktu e-KTP massal dulu. Jadi perlu dicocokan lagi. Karena pasti ada perubahan, seperti meninggal dunia, atau dulu belum menikah sekarang sudah menikah, atau sudah pindah," kata Suhono ketika dihubungi melalui telepon genggamnya sedang Rapat Koordinasi tentang e-KTP bersama Kepala Disdukcapil se Indonesia di Riau, Kamis (25/8/2016). Untuk melakukan verifikasi ini, lanjut dia, pihaknya akan mengirimkan data ke masing-masing kecamatan untuk kemudian diteruskan ke setiap desa. "Dari data yang kita kirim itu nantinya akan diketahui siapa-siapa saja yang belum memiliki e-KTP," tegas Suhono. Dari hasil data yang sudah diverifikasi tersebut baru kemudian dilakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP di masing-masing kecamatan. "Kita akan meminta kepada semua desa untuk mengajak warganya yang belum memiliki e-KTP agar melakukan perekaman," ujar mantan Camat Purwosari itu. Suhono mengungkapkan, masih banyaknya warga Bojonegoro yang belum memiliki e-KTP ini dikarenakan terlambatnya blanko dari pemerintah pusat. "Bulan Juni - Juli kemarin sempat terlambat karen masih proses lelang di kementerian. Karena sekarang ini blangko e-KTP langsung dari pusat," pungkasnya.(dwi/kominfo)