bojonegorokab.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan razia praktek penambangan galian C ilegal di dusun Sawen desa Sumengko kecamatan Kalitidu. Petugas menemukan aktifitas penambangan dan langsung menghentikan usaha tanpa ijin tersebut. Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan, pihaknya sebenarnya sudah merazia usaha penambangan di dusun tersebut sebelumnya dan sudah dihentikan. "Namun setelah beberapa minggu aktif lagi makanya kami langsung bergerak begitu mendapat informasi dari warga tentang aktitfitas penambangan galian C ilegal ini," katanya. Dijelaskan, pihaknya masih memberikan peringatan kepada para pekerja galian untuk menghentikan aktifitasnya. "Kalau peringatan ini tidak diindahkan kami akan melakukan tindak tegas termasuk bekerja sama dengan aparat terkait," tandasnya. (Git/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW