Penerimaan DAU Bojonegoro Tidak Mengalami Penundaan

-
26 Aug 2016
166 seen

bojonegorokab.go.id - Kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuahkan hasil yang menggembirakan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro. Penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Bojonegoro tidak mengalami penundaan. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto,Jumat (24/8) Menurutnya seluruh Indonesia setidaknya terdapat 169 Kabupaten dan kota yang mengalami penundaan penerimaan keuangan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagain Dana Alokasi Umum Tahun anggaran 2016. "Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu untuk menunda penyaluran DAU  yakni perkiraan kapasitas fiscal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo di daerah pada akhir tahun," katanya. Adapun daerah –daerah yang DAU nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi,cukup tinggi dan sedang.   Heru menjelaskan, untuk Propinsi Jawa Timur setidaknya ada 14 Kabupaten yang mengalami penundaan penerimaan dari sector DAU dan 5 kota juga mengalami nasib serupa. "Sedangkan untuk Kabupaten Bojonegoro berkat kerja keras yang dilakukan oleh semua lini dijajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya. Sementara itu penerimaan DAU Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2015 lalu mencapai Rp. 895,987 milyar dan ditahun 2016 ini mencapai kurang lebih Rp. 949,188 milyar. (Git/Kominfo)