Tim Sagasih Kecamatan Gayam Bebaskan Pasung Penderita Jiwa

-
27 Aug 2016
159 dilihat

bojonegorokab.go.id - Tim Sagasih Kecamatan Gayam besama para pihak termasuk pemerintah desa berhasil membebaskan Slamet warga desa Manukan, dari pasung selama 10 tahun. Keberhasilan ini setelah Tim Sagasih melakukan mediasi dan edukasi kepada keluarga agar bersedia dan pro aktif mengobatkan penderita. Kemudian penderita dirujuk ke RS Jiwa, Menur Jumat kemarin dan untuk sementara perlu dilakukan pendampingan keluarga selama 10 hari. "Ini merupakan upaya tim Sagasih Kecamatan Gayam dalam mewujudkan Bojonegoro ramah HAM," ungkap Sunhadi Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro. Dia berharap apa yang dilakukan Sagasih Kecamatan Gayam bisa menginspirasi kecamatan lain. Dan semoga pasien dapat disembuhkan sehingga dapat hidup normal seperti warga lainnya. Kepala Puskesmas Gayam dr Arman, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu Slamet dari pasungan. "Pasien luar biasa mau dipotong rambutnya, mandi dan pakai baju baru. Namun menolak dipotong kukunya," ungkapnya. (Git/Kominfo)