bojonegorokab- Kabupaten Bojonegoro akan menyelenggarakan festival HAM 2016. Festival tersebut dirangkai dalam giat yang menarik, bersamaan dengan terpilihnya Bojonegoro sebagai pilot project Open Government Partnership (OGP).
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, 30 November-2 Desember 2016.
Bojonegoro dikategorikan sebagai Kabupaten ramah HAM sejak lama, dan sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2015. Dikatakan kabupaten ramah HAM jika seluruh pemangku kepentingannya mempelajari,mengadopsi dan mempraktikkan norma, pedoman dan standar HAM untuk kebutuhan masyarakat.Dan di integrasikan dalam kebijakan, hukum dan keputusan publik.
Dan Bojonegoro telah mampu mempraktekkan seluruh ketentuan itu, sehingga dengan bantuan infid akan di selenggarakan festival HAM tingkat Nasional yang rencananya akan di hadiri oleh orang nomor satu di Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Maksud dari adanya Kabupaten ramah HAM ialah untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melindungi, menghormati dan memajukan hak asasi manusia di Kabupaten Bojonegoro. Serta mendorong peran seluruh pemangku kepentingan terkait prinsip HAM.
Pada prinsipnya HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental yang harus di hormati dan di jaga.
Prinsip itu harus di lindungi, seluruh masyarakat berhak untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kabupaten ramah HAM. Masyarakat berhak meminta keadilan jika terjadi tindakan deskrimimatif.
Masuknya Bojonegoro dalam OGI merupakan salah satu wujud HAM. Hak asasi untuk tau informasi dan transparansi pemerintah. Hak masyarakat untuk berpartisipasi dan mengungkapkan pendapat terkait pemerintah.
Selain itu, Kabupaten ramah HAM ialah kabupaten yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak. Hak atas pelayanan kesehatan yang baik, dan hak untuk memeluk agama. Untuk saling toleransi. (***)