bojonegorokab.go.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro melakukan sosialisasi kepada jagal sapi dan pengurus masjid tentang kelayakan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1437 H. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat paham jenis hewan yang bisa dijadikan qurban dan bagaimana menyembelih hewan qurban yang benar.
Menurut Catur Rahayu, Sekertaris Disnakkan Bojonegoro, syarat utama hewan qurban harus sehat. "Terutama kondisi fisik hewan harus baik, tidak boleh cacat," katanya.
Dijelaskan jenis hewan qurban yang layak disembelih adalah untuk sapi usia 2 tahun. "Untuk onta usia 5 tahun dan untuk kambing usia 1 tahun," ujarnya.
Rencananya, pada H -4 lebaran qurban Disnakkan akan melakukan pemeriksaan langsung ke penjual sapi dan kambing. Untuk mengecek apakah hewan yang dijual sudah layak di sembelih saat qurban. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW