Urus Sendiri E-KTP Di Kecamatan atau Capilduk

-
08 Sep 2016
603 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kebijakan pemerintah tentang rekap E Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi seluruh warga negara Republik Indonesia membawa dampak yang positif dimana banyak warga yang melakukan perekapan dan mengajukan e-KTP. Setidaknya dalam sehari Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Bojonegoro menerima kurang lebih 350 permohonan E KTP. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Ferry. R, Kamis (08/09).

Ferry mengungkapkan ada dampak positif dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini dimana warga Bojonegoro mau melakukan pendataan dan mengurus KTP mereka. "Selama ini mereka cenderung pasif karena beranggapan sudah memiliki KTP padahal kebanyakan KTP mereka adalah KTP lama yang belum menggunakan NIK," katanya.

Saat ini saja lanjut Ferry, di Capilduk ada 350 lebih permohonan baru setiap harinya , ini terjadi hampir sebulan lalu. Kebanyakan dari pemohon ini adalah orang-orang Bojonegoro yang berdomisili diluar daerah apakah mahasiswa atau pekerja ditambah lagi adalah buruh migran yakni TKI dan TKW yang mencari nafkah diluar negeri.

Apakah perekapan E-KTP hanya di Kantor Capilduk, Ferry menjelaskan perekapan E-KTP bisa dimasing-masing wilayah dengan catatan peralatan dan jaringan dalam kondisi yang baik. "Namun jika ada permasalahan maka perekapan bisa dilakukan di Kantor Capilduk," jelasnya.

Masih menurut Ferry, syarat yang harus dilengkapi antara lain foto copy Kartu keluarga dan mengisi blanko pembuatan E-KTP. Karena banyaknya permohonan yang harus diproses maka E-KTP membutuhkan waktu makmimal 1 minggu.

"Namun jika sudah melakukan biometrik seperti sidik jari dan perekapan iris mata jauh lebih pendek. Berbeda dengan yang belum melakukan perekapan maka prosesnya jauh lebih lama karena data harus masuk di pusat terlebih dahulu," imbuhnya.

Oleh karenanya dia menghimbau agar warga melakukan perekapan di kecamatan jika terdapat kendala maka bisa ke Capilduk dengan melengkapi beberapa berkas. Lebih baik mengurus sendiri langsung ke Kecamatan atau Capilduk.

Sementara itu berdasarkan pantauan di Kantor Capilduk Bojonegoro, pengurusan adminstrasi kependudukan memang jauh lebih padat dari hari biasanya. Kebanyakan adalah perekapan E-KTP dan pengambilan KTP yang sudah jadi.

Demikian pula untuk pengajuan Kartu Keluarga (KK) juga tampak padat karena adanya pemutakhiran KK yang belum menggunakan data siak. (Git/Kominfo)