Hindari Masalah Hukum, Kejari Teken Kerjasama dengan Kades

-
05 Oct 2016
20 seen

bojonegorokab.go.id - Semakin meningkatnya anggaran yang diterima desa di Bojonegoro diperlukan adanya pendampingan hukum agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel. Selain itu juga untuk menghindari permasalahan hukum yang dapat menghambat pembangunan di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Khaerudin saat penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kepala desa (Kades) se wilayah Kecamatan Purwosari yang dilaksanakan di pendapa kecamatan setempat, Rabu (5/10/2016).

Menurut dia, ada beberapa point penting yang ditekankan dalam kerjasama ini. Yakni Kejari Bojonegoro akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada kades yang tersangkut masalah hukum baik perdata maupun tata suaha negara.

"Tim kami akan membantu dengan gratis, dan kepala desa dapat berkonsultasi jika ada gugatan dari masyarakat," kata Khaerudin.

Jika terjadi gugatan di Pengadilan Negeri, lanjut Khaerudin, dengan kerjasama ini jaksa pengaca negara dapat mewakili.

"Atas surat khusus maka kami dapat mewakili hadir dalam sidang tersebut," tandasnya. 

Dengan begitu aparat pemerintah desa tetap dapat tenang dan nyaman dalam mengelola keuangan pemerintahan. Karena ujung tombak pembangunan ada di desa.

"Selama penggunaannya benar, maka aparat tidak perlu takut melakukan pembangunan," pesan Khaerudin. 

Karena itu, untuk melakukan pendampingan pengelolaan keuangan desa ini, maka kades perlu mengirimkan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) kepada Kejari Bojonegoro. 

"Sehingga bila ada lapoean masyarakat, maka kami telah tahu," pungkas Khaerudin.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Purwosari, M Chosim meminta kepada semua desa untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kerjasama dengan Kejari Bojonegoro ini.

"Karena anggaran yang diterima desa setiap tahun semakin besar perlu adanya pendampingan hukum untuk menghindari masalah hukum," sambung pria yang menjabat Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro itu.

Kepala Desa Sedahkidul, M Choirul Huda menyambut baik kerjasama dengan Kejari Bojonegoro ini. "Ini akan membuat aparat pemerintah desa tidak takut mengelola anggaran untuk pembangunan," pungkasnya.

Kerjasama ini dihadiri delapan aksa Pengacara Negara (JPN). Kemudian Kepala Desa Se-Kecamatan Purwosari, Sekretaris Desa Se-Kecamatan Purwosari, Bendahara Desa Se-Kecamatan Purwosari.(dwi/kominfo)