Satpol PP Tertibkan PKL Bandel Diseputaran Alun alun

-
07 Oct 2016
8 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di seputaran alun alun Bojonegoro ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka dianggap tidak mau mematuhi aturan yang telah diberikan sebelumnya. Sehingga Satpol PP bertindak tegas pada PKL yang membandel.

Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan, dari penertiban itu, petugas ada yang terpaksa membawa paksa lapak milik PKL yang sengaja ditinggal dipinggir jalan oleh pemiliknya. “Penertiban ini kita lakukan karena masih ada PKL yang membandel tidak mematuhi peraturan, "katanya.

Dijelaskan sebelumnya pihaknya sudah memberi peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada PKL. "Namun, peringatan tersebut tidak hiraukan oleh para PKL maka kami lakukan tindakan tegas," katanya.

Seperti diketahui dalam peraturan, PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 12.00 malam, peraturan tersebut sempat disetujui oleh para PKL. Akan tetapi justru peraturan tersebut malah dilanggar.

“Boleh berjualan tapi pukul empat sore sampai pukul dua belas malam. Dulu banyak yang setuju dengan peraturan itu tetapi lama-lama peraturan itu dilanggar. Sering kita peringatkan tapi masih membandel,” tegasnya.

Sementara itu penertiban ini melibatkan 2 truk dengan jumlah sebanyak 50 lebih personil. PKL yang ditertibkan meliputi jalan Imam bonjol, jalan Hasyim Ashari, dan sepanjang jalan Pahlawan. (Git/Kominfo)