Empat Sekawan Deklarasikan Open Dokumen Kontrak

-
11 Oct 2016
7 dilihat

bojonegorokab.go.id - Melalui open dokumen kontrak, Pemkab Bojonegoro ingin menarik kepercayaan publik terkait keterbukaan Pemerintahan. Ini merupakan langkah real yang diambil Pemkab beserta jajarannya untuk menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk melangsungkan pembangunan berkelanjutan.

Dengan cita-cita yang sama, sinergi empat sekawan (Pemerintah, pebisnis, akademisi, dan NGO atau masyarakat) mengikrarkan deklarasi open dokumen kontrak sebagai bentuk pencegahan korupsi, di gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro, Selasa (11/10).

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi dua bahasa oleh empat sekawan, pejabat pemangku anggaran, penyedia jasa, masyarakat umum dan jurnalis. Deklarasi ini merupakan langkah awal yang diambil Pemkab dalam melaksanaakan keterbukaan. Karena open dokumen kontrak ini didukung oleh LPSE generasi 4, dimana full dengan sistem.

Bupati Bojonegoro, Suyoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi empat sekawan ini harus kuat, karena peranan kita yang nanti akan memunculkan kepercayaan rakyat. "Dalam open dokumen kontrak, kita akan jauh lebih transparan terkait rencana, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan bahkan masyarakat bisa memberikan kritik," katanya.

Dijelaskan hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi, penipuan dan kecurangan data. "Dalam open dokumen kontrak, masyarakat akan lebih mudah untuk mengetahui semua jenis pengandaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bojonegoro," ujar Kang Yoto.

Pemkab juga transparan terkait kontrak politik, jenisnya serta jumlah. Sehingga, tidak akan muncul kecurangan atau manipulasi data. Karena data rencana sampai hasil akan terpantau. Adanya keterbukaan ini ialah sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan anggaran. Selain itu, sebagai upaya dalam mencegah konflik interest dan korupsi.

"Open dokumen kontrak ini hasilnya langsung bisa di audit secara online oleh BPK dan di harapan bisa meyakinakan masyarakat dan menarik partisipasinya," tandasnya. (Rik/Kominfo)