bojonegorokab.go.id - Membludaknya masyarakat yang melakukan kepengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) menjadi kesempatan para oknum tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Ketika ditemukan ada petugas yang melakukan pungutan, itu berarti pungutan liar (pungli). Sehingga bisa langsung melapor ke Dispenduk Capil," ungkap Andriyanto, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sebab, saat ini blangko KTP sedang habis, sehingga besar kemungkinan akan ada banyak oknum yang memanfaatkan momen tersebut. Dengan iming-iming E-KTP bisa segera jadi.
Untuk saat ini masyarakat yang akan mengurus KTP, karena blangko masih habis maka kami ganti dengan surat keterangan dulu, nanti jika blangko sudah datang maka akan langsung kami sosialisasikan melalui di radio.
Untuk pastinya kapan blangko KTP dikirim oleh pusat, kami belum bisa memberi jawaban. Sebab, saai ini bukan hanya Bojonegoro yang kekurangan blangko KTP tapi hampir seluruh Indonesia.
Yang terpenting dalam mengurus KTP masyarakat diharapkan datang sendiri, jangan melalui Calo. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW