bojonegorokab.go.id - Tindakan tegas akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Asman Abdur jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungutan liar (Pungli). Asman menegaskan, bahwa pungli merupakan penyakit lama seperti orang politik habis mati hidup lagi dan begitu seterusnya.
"Oleh sebab itu ini tidak boleh kita biarkan. karena pungli ini sudah menjadi penghalang yang selalu setiap hari dirasakan oleh rakyat," ungkap Asman usai menjadi narasumber dalam diskusi panel Festival OGP di Bojonegoro, Rabu (19/10/2016) kemarin.
Menurutnya upaya ini harus dilakukan secara bersama sama. Semua pihak harus ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang melakukan pungli. "Kami akan mengambil tindakan tegas kepada ASN yang main-main dalam pelayanan perizinan," tegasnya.
Dirinya juga memberikan kewenangan penuh kepada semua kepala daerah untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN di wilayahnya yang terbukti melakukan pungli. Karena kepala daerah juga memiliki tanggungjawab membina aparaturnya. "Tanpa harus mengusulkan kepada MenPAN, kepala daerah bisa langsung memecatnya," pungkas Asman. (Dwi/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW