bojonegorokab.go.id - Kebijakan pemerintah pusat untuk menata kawasan kumuh menjadi hunian yang layak huni dan mementingkan kesehatan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Di Indonesia tingkat pertumbuhan pendudukan di perkotaan 2,75 persen pertahun lebih besar dari pertumbuhan penduduk nasional 1,17 persen pertahun .
Ditahun 2015, 59,35 persen penduduk sudah hidup di kota dan ditahun 2045 diperkirakan 82,37 persen penduduk akan hidup dikota. Hal ini terungkap saat acara sosialisasi dan strategi komunikasi program kota tanpa kumuh ( KOTAKU) di Ruang Andrawina Hotel Aston Bojonegoro, Senin (31/10).
Dalam upaya mewujudkan tata kelola kawasan baik desa maupun perkotaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya menggelar sosialisasi dan workshop program kota tanpa kumuh (kotaku).
Saiun Ngalim dari Koordinator Kota Kabupaten Bojonegoro ketika dikonfirmasi menjelaskan acara ini diikuti oleh unsur dinas,unsur relawan kabupaten,kepala desa dan kepala kelurahan se kecamatan Kota Bojonegoro,koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) serta dari beberapa perwakilan Universitas Bojonegoro.
Menurut Saiun, tujuan untuk memberikan pemahaman arah kebijakan dan strategi progran Kotaku. Di laksanakan di 34 propinsi,salah satu di Jawa Timur di 36 kabupaten kota. Sasaran untuk Bojonegoro hanya satu yakni seluruh desa dan kelurahan di kecamatan kota.
"Target penyediaan air minum, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi yang layak. 100 persen air minum 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi layak. Ini merupakan target nasional sampai dengan tahun 2019," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Bojonegoro Suyoto, menerima hasil pemetaan kawasan di Kabupaten Bojonegoro yang diserahkan oleh Koordinator KOTAKU Bojonegoro, Saiun Ngalim yang disaksikan oleh seluruh hadirin yang datang dalam kesempatan ini antara lain Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuti.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, dalam kesempatan ini menjelaskan terkait hasil pendataan yang dilakukan oleh koordinator KOTAKU Bojonegoro terdapat 13 hektar kawasan kumuh di Bojonegoro. "Dan selenjutnya akan dibuatkan rekomendasi, namun sebelumnya akan dilakukan kolaborasi yang melibatkan seluruh SKPD terkait," ungkapnya.
Bupati menegaskan jika dibutuhkan maka akan dibuat Peraturan Bupati. Akan tetapi untuk meningkatkan fungsi dan kinerja akan dibentuk Kelompok Kerja disetiap Kabupaten.
Bupati dalam kesempatan ini meminta akan ditunjukkan kawasan kumuh di Bojonegoro sesuai hasil rekomendasi yang dilakukan oleh Koordinator KOTA. "Dari hal itu akhirnya diketahui bahwa ternyata kawasan paling kumuh adalah di bantaran sungai bengawan solo," imbuhnya.
Suyoto lalu menyampaikan jika untuk beberapa daerah penataan kawasan kumuh solusinya antara lain dengan membuat kampung deret dikawasan kawasan kumuh.
"Mungkin ini bisa dilakukan juga di Bojonegoro sambil melihat kondisi dimasing masing daerah," tandas Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro. (Rik/Kominfo)