bojonegorokab.go.id - Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro mendapat kunjungan Pusat pelayanan terpadu (PPT) Provinsi Jatim, Jum'at (4/11/2016). Kedatangan mereka dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pelayanan P3A. Rombongan berjumlah tiga orang, yang terdiri dari Nina Nuriyah Ma'arif dari Bidang Psikososial, Leni Endarwati dari Konselor Pusat Pelayanan Terpadu dan Cita Juwita dari Psikolog PPT Provinsi Jawa Timur.
Rombongan dari PPT Provinsi tersebut di sambut langsung oleh ketua P3A Bojonegoro, Hj Mahfudhoh Suyoto, di dampingi seluruh pengurus P3A dan yang membidangi. Kepada rombongan, Mahfudhoh menjelaskan secara singkat petugas serta bidang tugas yang ditangani P3A Bojonegoro. Selain menerima aduan, pendampingan dan konseling. P3A Bojonegoro juga memberikan pelatihan kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar mereka bisa hidup mandiri pasca kasus yang menderanya.
"Pelatihan yang kita berikan ini ternyata efektif memberikan pekerjaan dan pendapatan bagi mereka. Tidak hanya itu kita juga pernah memberikan bantuan kambing agar bisa di budidayakan sebagai modal mereka," kata Mahfudhoh.
Bu Yoto-sapaan akrab Mahfudhoh menyampaikan, dalam waktu dekat ini Pemkab Bojonegoro akan menggelar Festival Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar akhir bulan ini. Bojonegoro juga termasuk dalam Kabupaten ramah HAM. "Salah satu yang berpartisipasi dalam kegiatan nantai adalah P3A Bojonegoro," ucapnya.
Bu Yoto mengungkapkan, beberapa hal yang di lakukan P3A Bojonegoro antara lain melakukan sosialisasi mulai jenjang SMP dan SMA sederajat di seluruh wilayah Bojonegoro,dan memberikan pemahaman di lingkungan SKPD. "Untuk tahun 2017 nanti P3A memfokuskan pada preventif perceraian. Ini dilakukan karena tingginya angka perceraian di Bojonegoro," ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Bu Yoto, P3A Bojonegoro mengefektifkan semua divisi untuk menangani kasus kasus yang masuk di P3A. Salah satu divisi yang dinilai memerlukan keberanian dan strategi saat menjalankan tugas adalah divisi advokasi yang dalam pelaksanaan di lapangan adalah advokasi plus psikologi.
"Apalagi menangani klien yang mengalami beberapa kasus baik KDRT, pencabulan atau perselingkuhan," pungkasnya.
Sementara itu, Nina Nuriyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kedatanggannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi, bukan menilai namun melihat penanganan kasus yang masuk di P3A Bojonegoro. Salah satunya adalah jika ada limpahan kasus dari pusat penanganannya meliputi apa saja.
"Misalnya jika ada korban yang rujukan dari pusat karena korban warga setempat, maka PPT Propinsi akan melakukan ricek terhadap penanganan kasus serupa.sehingga akan ada gambaran penanganan kasus," sambung Nina.
Nina mengungkapkan, di Provinsi Jatim untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah dengan PPT. Sedangkan di daerah namanya beragam ada P3A dan lain-lain. Untuk penanganan kasus awal ini ada pos curhat, jika memenuhi unsur maka akan dirujuk PPT.
Sosialisasi yang dilakukan, lanjut Nina, salah satunya adalah melalui polsek tempat mereka mengadu atas kasus. Namun kadang banyak aduan yang seharusnya masuk ranah KDRT justru tidak dimasukkan karena minimnya pemahaman.
"Oleh karenanya kami melakukan sosialisasi tentang penanganan laporan apakah kasus kriminal umum, KDRT ataukah adanya unsur kekerasan seksual. Sedangkan untuk Pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan yang difokuskan untuk pendamping kepada korban," pugkas Nina.(Rik/Kominfo)