Panitia Pilkades Pelem Tetapkan Dua Calon

Admin
16 Nov 2016
58 seen

bojonegorokab.go.id - Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa oleh Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, di balai desa setempat Rabu (16/11) berjalan lancar. Agenda ini dihadiri Perangkat Desa Pelem, BPD, Muspika Purwosari, dan jajaran kepolisian Polres Bojonegoro untuk mengamankan jalannya acara tersebut. 

Menurut Ketua panitia pilkades, Ali Mahfut , dari tiga bakal calon, hanya dua bakal calon yang berhasil ditetapkan menjadi calon untuk mengikuti pilkades. "Karena berkas persyaratan bakal calon saudara Yakin tidak memenuhi syarat sehingga yang ditetapkan menjadi calon adalah saudara Sudawan, dan saudara Gatot Ali Hanafi," katanya. 

Dijelaskan keputusan itu sesuai dengan Pasal 28, ayat 1 sampai 5 terkait penelitian berkas administrasi untuk menentukan bakal calon memenuhi syarat atau tidak. "Dari ketiga bakal calon itu yang memenuhi persyaratan hanya dua calon," ujarnya. 

Sementara itu Plt Camat Purwosari, Moch Chosim, mengatakan, penetapan bakal calon menjadi calon merupakan tahapan yang harus dilalui oleh paitia Pilkades. "Setelah ini masih ada tahapan lagi berikutnya. Saya berharap siapapun calonnya nanti yang terpilih jadi kades semua harus legowo. Perbedaan pendapat itu biasa dalam demokrasi. Terpenting tetap rukun dan damai," tandasnya. 

Setelah acara penetapan selesai dilanjutakan dengan undian nomor urut calon. Dalam pengundian, nomor urut 1. Sudawan dan nomor urut 2. Gatot Ali Hanafi. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan calon, dan kedua calon siap melaksanakan pilkades damai. (Git/Kominfo)