Jelang Festival HAM, Gelar Diskusi Santai Bersama Awak Media

Admin
28 Nov 2016
18 dilihat

bojonegorokab.go.id-Dalam mensukseskan perayaan praktek pancasila tingkat lokal melalui festival HAM, Pemkab Bojonegoro yang di dukung oleh Infid dan Komnas HAM. Menggandeng para jurnalis Bojonegoro yang tergabung dalam Aji (aliansi jurnalis Indonesia) untuk mempromosikan praktek Ham yang berlangsung di Kabupaten Bojonegoro. 

Untuk menjawab pertanyaan publik mengenai tindakan yang telah dilakukan Bojonegoro sehingga di apresiasi oleh Komnas Ham dan di berikan kewenangan untuk merayakannya. 

Bertempat di co-creating room gedung baru pemkab lat.2, berlangsung diskusi santai antara Pemerintah (Drs. Suyoto), direktur eksekutif Infid (Sugeng Bahagijo), Komisioner Komnas Ham (M.Nurkhoirun)  Mujiyanto PO Komnas Ham dan media massa. 

Diskusi berlangsung kurang lebih dua jam, dan hampir seluruh pertanyaan masyarakat tercover dalam diskusi tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik juga masukan. Sehingga selama festival nanti seluruh masyarakat bisa merasakan dan menjadi saksi terlaksananya praktek pancasila tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Nurkhoirun mengatakan bahwa HAM adalah hak melekat yang dimiliki oleh setiap manusia dan wajib di lindungi. Namun, Komnas Ham bukan sebagai penegak hukum akan tetapi sebagai penyelidik atas peristiwa pelanggaran Ham yang berat. 

Oleh sebab itu, masyarakat perlu paham akan tugas dan wewenang dari pemangku jabatan tersebut. 

Komnas Ham memiliki tiga tugas utama yakni melindungi, menghormati dan mencukupi. Hal ini dikaitkan pada komitmen seseorang kepada Bangsa maupun Dunia dalam melaksanakan sila pancasila.

Bupati Bojonegoro Suyoto berpendapat bahwa festival Ham itu bukan menghakimi atau menilai. Tapi sebagai  apresiasi yg mau melaksanakan Ham di tingkat lokal. Dan merupakan langkah awal untuk mendorong supaya implementasi bisa maksimalkan baik tingkat lokal maupun Nasional. 

Lanjut Kang Yoto, "Yang terpenting masyarakat mampu membedakan mana pidana dan mana Ham. Kasus kecil misal, ayam berbuat asusila pada anak kandungnya. Semacam ini bukan di katakan pelanggaran Ham tapi kasus pidana. Pelanggaran Ham terjadi ketika pemerintah menutup mata akan kasus tersebut dan tidak mengambil kebijakan. "

"Sehingga masyarakat harus kritis dalam menilai setiap permasalahan yang ada di sekitar." Tandasnya 

Kemudian, merayakan praktek pancasila bukan tanpa alasan. Pancasila merupakan janji untuk menghormati semua keyakinan yang terkandung pada sila pancasila. oleh karena itu dalam hal ini Pemerintah bertindak sebagai pemersatu bukan pemecah, sehingga kita perlu merayakan praktek kecil yang telah dilakukan. 

Sugeng Bagijo memberikanalasannya menjatuhkan pilihan pada Bojonegoro untuk merayakan praktek pancasila. Seperti yang terekam siang tadi bahwa dari hampir 400 lebih Kabupaten di Indonesia, belum ada yang bisa menggeser peranan Bojonegoro dalam melakukan terobosan untuk merayakan praktek pancasila di wilayahnya.

Untuk alasan berbagi pengalaman positif, pihak Infid menggandeng Pemkab Bojonegoro. Karena, kegiatan ini akan di dokumentasikan dan akan di kirim ke PBB sebagai bukti praktek Ham di tingkat lokal. 

"Sehingga pengalaman positif ini akan di bagi ke seluruh Dunia bukan hanya Indonesia."paparnya