BPMPD Gelar Bimtek Software Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa

Admin
14 Dec 2016
7 seen

bojonegorokab.go.id - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bojonegoro mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Software Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa di aula kantor setempat Selasa (13/12). Aplikasi ini sudah mendapat persetujuan Kemendagri, dan sebagai narasumber bapak Watono dari BPKP Provinsi Jawa Timur. 

Bimtek ini di buka secara langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono. Dan diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo, perwakilan setiap kecamatan dan bendahara Pemdes. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13-15 Desember 2016. 

Kepala BPMPD Kabupaten Bojonegoro Djumari, menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menambah keterampilan dan wawasan perangkat desa dalam mengelola keuangan. "Operator kecamatan dan desa dibagi menjadi 4 sektor, sektor 1 berjumlah 61orang, sektor 2 berjumlah 140 orang, sektor 3 berjumlah 148 orang, sektor 4 berjumlah 152 orang," ujarnya. 

Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kalau mengenai masalah uang itu urusan yang sensitif. Di mana hal ini merupakan lahan basah bagi para "oknum". Nanti apabila kedepannya para hadirin salah dalam membuat laporan Alokasi Dana Desa maka Bupati yang bertanggungjawab. 

Sekarang pemerintah kabupaten dalam pencairan dana tidak perlu lagi disposisi dari Bupati. Apabila SKPD membutuhkan dana maka SKPD tersebut harus mendata sendiri apa yang dibutuhkan, mengelola sendiri dananya masing-masing serta digunakan untuk apa saja.

"Pertemuan kali ini saya harap diperhatikan dengan baik. Nanti kedepannya para hadirin dapat membantu teman-temannya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Mumpung ada narasumber dimanfaatkan dengan baik," kata Setyo Hartono.

"Saya mohon para hadirin mendalami serta memahami apa yang menjadi tugas dan kewajibannya. Saya harap nanti kedepannya para hadirin mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat pada hari ini," imbuhnya. 

Wabup berharap pada tahun 2017 nanti semua Desa sudah mulai menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan desa tersebut. Untuk peserta bimtek, utamanya dari Dinkominfo yang merupakan tim fokus yang nantinya bertugas melakukan instalasi dan pendampingan penggunaan aplikasi tersebut. (Rik/Kominfo)