Kemenag Bojonegoro Serius Antisipasi Pungli

-
26 Dec 2016
71 seen

Pemerintah cukup serius dalam melaksanakan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang di atur dalam Perpres Nomor 87 tahun 2016. Hal itu di buktikan dari sanksi yang di berikan bagi pelaku tindak pidana pungli beserta pasal yang menjeratnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kementrian keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan sistem simponi dalam pembayaran pernikahan. Sistem Informasi penerimaan Negara bukan pajak online (PNBP). Simponi ini merupakan sistem penyetoran penerimaan Negara bukan pajak secara online.

Kementrian agama Bojonegoro telah siap melakukan sistem tersebut, terlebih dulu mereka akan mensosialisasikan pada KUA Kecamatan. Ujar Masduki, Kepala seksi Bimas Kemenag

Simponi ini akan memberikan kemudahan bagi calon pengantin dalam membayat PNBP NR. Masyarakat bisa membayarnya melalui tellerbank, internet banking maupun Atm.

Masduki menambahkan jika ada calon pengantin yang akan menikah di luar KUA, maka harus daftar dulu ke Kua setempat. Untuk di masukkan datanya ke dalam aplikasi simponi, dan pendaftaran tersebut tidak di pungut biaaya.

Upaya pemerintah untuk melakukan saber pungli memang cukup menarik, karena nantinya itu akan menjadi pembelajaran tersendiri bagi pelaku juga masyarakat.

Sehingga akan menimbulkan effek jera bagi pelaku yang kerap melakukan pungli. (Rik/Dinkominfo)