Kontraktor Lokal Bojonegoro Dilatih Standar Bisnis Usaha

-
26 Jul 2017
27 seen

bojonegorokab.go.id - Kontraktor lokal Bojonegoro harus tertib administrasi dan taat pajak. Karena berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, banyak kontraktor lokal yang terlibat di proyek migas tidak bisa mencairkan penagihannya gara-gara administrasinya tidak lengkap. "Jadi administrasi dalam menjalankan sebuah usaha itu penting," kata Asisten II Sekretariat Daerah Bojonegoro Bidang Perekonomian Setyo Yuliono saat membuka pelatihan bagi kontraktor lokal bertema "Tinjauan Standar Bisnis Usaha" yang diselenggarakan Operator minyak dan gas bumi Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di salah satu hotel di Bojonegoro, Rabu (26/7/2017). Pelatihan yang ke-11 kalinya ini diikuti 90 kontraktor lokal. Nanang - sapaan akrab Setyo Yuliono meminta kepada peserta untuk memaksimalkan pelatihan seperti ini agar kedepannya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan lancar. "Karena baru EMCL yang melaksanakannya. Bahkan pemkab juga belum," ungkapnya. Sementara itu pembicara dari EMCL, Wismoyo Wikantyoso menjelaskan bagaimana etika dan praktek bisnis ExxonMobil. Dia menjelaskan, ExxonMobil sangat ketat dalam menerapkan undang-undang anti korupsi. Bahkan, jelas dia, perusahaan multinasional ini selain menerapkan aturan perundang-undangan negara dimana ia beroperasi, juga mengacu pada undang-undang anti korupsi Amerika Serikat, The Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA). "Dengan sedemikian aturan yang ada ini, kami sangat ketat dalam pengawasan terhadap praktek-praktek melanggar hukum dan aturan yang ada," tuturnya. Wismoyo juga menyampaikan bahwa ExxonMobil juga mendorong agar para kontraktor mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Dia mengatakan, jika ada praktek suap dan melanggar hukum lainnya dalam kerja dengan ExxonMobil, maka segera dilaporkan dengan bukti-bukti. "Maka hari ini kita buat komitmen bersama," ucap dia. Salah satu peserta, Muhammad Muat, mengaku baru kali ini ada perusahaan yang sedemikian ketat dalam menerapkan aturan anti korupsi. Menurut dia, dari sekian banyak perusahaan yang ada di Bojonegoro, baru EMCL yang melakukan sosialisasi dan mengajak kontraktornya untuk bersama-sama berkomitmen menolak korupsi, suap, dan praktek melanggar hukum lainnya. "Ini patut kita tiru dan apresiasi," katanya singkat.(dwi/kominfo)