bojonegorokab.go.id - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa yang dilaksanakan di Wisma Toyo Aji Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan Pelatihan Aparatur ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari, dengan peserta Perangkat Desa baru yang dilantik tahun 2013. Pelatihan bagi Perangkat Desa ini dibagi menjadi 2 (dua) angkatan, angkatan pertama pada tanggal 07 s/d 09 Mei 2015 yang diikuti oleh 55 orang Perangkat Desa dan angkatan kedua pada tanggal 11 s/d 13 Mei 2015 yang diikuti oleh 54 orang Perangkat Desa.
Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa ini dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro Pada Kamis, (7/5/ 2015)pukul 13.00 Wib di ruang pertemuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro yang dihadiri oleh peserta pelatihan, narasumber dan Camat se-Kabupaten Bojonegoro.
Dijelaskan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono bahwa peningkatan kapasitas Pemerintah Desa memiliki peran yang strategis dan sebagai kunci keberhasilan pembangunan ditingkat desa. Selain itu, peningkatan kapasitas Pemerintah Desa ini perlu dilakukan untuk mengimbangi dinamika dan perkembangan masyarakat yang ada ditingkat pedesaan, tanpa ada upaya tersebut mustahil pembangunan akan berhasil mengingat keterbatasan sumber daya yang ada ditingkat desa, khususnya kemampuan Aparatur Pemerintah Desa dalam pembangunan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono juga mengajak kepada peserta pelatihan untuk ikut mendukung percepatan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2013-2018 agar terwujud masyarakat yang adil, bahagia, sejahtera dan berkelanjutan berazaskan optimalisasi pembangunan desa Dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia diperlukan upaya yang dilakukan serentak diseluruh Desa/Kelurahan dengan mensinergikan program pembangunan melalui Gerakan Desa Sehat dan Cerdas.
Serta bersama-sama menggali potensi yang ada dilingkungan masing-masing dan memanfaatkan sebaik-baiknya dan bekerja secara optimal untuk menjadikan Bojonegoro sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung Energi.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bojonegoro, Drs. Ec. Djumari M.Si menerangkan bahwa Pelatihan ini dianggap penting untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Perangkat Desa baru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pembantu Kepala Desa dalam penyelenggaran pemerintahan desa.
Selain itu pelatihan ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta memberikan penajaman orientasi atas pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa guna pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Diharapkan setelah dilakukan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa ini, seluruh Perangkat Desa yang mengikuti pelatihan dapat memahami tugas dan kewenangannya sehingga kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tercapai masyarakat Bojonegoro yang Sehat, Produktif, dan Bahagia. (Git/Dinkominfo)